Suara.com - Artidjo Alkostar, hakim yang paling ditakuti oleh para terdakwa kasus korupsi dan kriminal luar biasa lainnya itu, akhirnya pensiun dari meja hijau.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, setiap hakim agung diberhentikan secara hormat ketika umurnya genap 70 tahun.
Sementara pada Selasa (22/5/2018), lelaki kelahiran tahun 1948 itu genap berusia 70 tahun.
Secara teknis, Mahkamah Agung sendiri telah menggelar acara syukuran sekaligus pelepasan Artidjo pada Jumat (18/5) pekan lalu.
Artidjo pensiun sebagai hakim agung setelah berkarier selama 18 tahun.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, menyatakan lembahanya merasa kehilangan setelah Artidjo pensiun.
Menurutnya, hakim agung Artidjo Alkostar merupakan sosok penting dari kekuatan pemberantasan korupsi.
"Menurut kami, keberadaan hakim agung Artidjo selama ini menjadi bagian penting dari kekuatan pemberantasan korupsi. Selain karena kasus yang ditangani dan vonis yang dijatuhkan yang dipandang memberikan efek jera," kata Febri.
Febri menyatakan, terdapat sejumlah pertimbangan hukum dan penegasan dari hakim agung Artidjo yang diharapkan bisa diteruskan untuk memperkuat pemberantasan korupsi ke depan.
Baca Juga: Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman
"Memang saat itu kami sempat berbeda pendapat tentang posisi 'justice collaborator' (JC), tetapi profil Artidjo adalah hakim yang kami hormati," ucap Febri.
KPK pun memercayai bahwa masih banyak hakim yang independen, imparsial, dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya percaya masih banyak orang baik di MA, masih banyak hakim yang menjaga independensi, imparsialitas dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, publik pasti menunggu komitmen tersebut," tuturnya seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan Artidjo merupakan sosok yang langka karena dengan sikap tanpa kompromi menunjukkan bahwa dia hakim yang berintegritas tinggi.
"Hal ini yang membuat dia begitu disegani, tidak hanya kawan, tetapi juga lawan. KY yakin dengan pensiunnya Bapak Artidjo bukan pertanda bahwa tidak akan lagi ada hakim seperti dia. MA punya sosok yang meneladani yang bersangkutan," kata Farid melalui keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Farid mengatakan banyak orang menganggap Artidjo merupakan sosok hakim yang "galak".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek