Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha, Rabu (23/5/2018). Sidang pada hari ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa atas tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI tersebut dituntut enam tahun penjara oleh jaksa KPK. Dia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudi Wardono dengan memberikan uang senilai 110 ribu dolar Singapura dari 120 dolar Singapura yang dijanjikan.
Terhadap tuntutan yang diterima oleh Aditya Moha, puluhan relawan dan pendukungnya pun mendatangi Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka tampak mengenakan kaos putih bergambarkan wajah Aditya Moha di bagian depannya.
Sementara di bagian belakangnya dipenuhi dengan tulisan yang beriisikan dukungan dan rasa bangga mereka terhadap Politikus Golkar tersebut.
Adapun tulisan lengkap kaos tersebut di bagian belakangnya:
Satu orang ibu rela mati demi sepuluh anaknya, tapi belum tentu sepuluh orang anak rela mati demi satu orang ibu. Kami bangga kepada ADM. Karena hal tersebut kamu lakukan demi nama seorang ibu.
Salah seorang pendukungnya bernama Farida menyampaikan dukungannya kepada Aditya, karena dia menilai Aditya adalah anak yang berbakti kepada orang tua. Karena itu, dia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa KPK yang menuntutnya dengan pidana penjara selama enam tahun.
"Dia anak yang baik, jaksa KPK tega amat menuntutnya seperti itu, seperti tidak lahir dari rahim seorang ibu saja," katanya.
Terkait kehadiran dari puluhan orang relawan tersebut, Aditya Moha sempat memberitahukannya kepada majelis hakim. Dia berharap agar kehadiran para relawan tersebut tidak mengurangi rasa hormatnya terhadap proses persidangan.
"Izinkan kami ada kelompok masyarakat yang pakai kaos bentuk simpati pada kami, tanpa mengurangi rasa hormat," kata Aditya memberitahu majelis Hakim Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini