Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha, Rabu (23/5/2018). Sidang pada hari ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa atas tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI tersebut dituntut enam tahun penjara oleh jaksa KPK. Dia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudi Wardono dengan memberikan uang senilai 110 ribu dolar Singapura dari 120 dolar Singapura yang dijanjikan.
Terhadap tuntutan yang diterima oleh Aditya Moha, puluhan relawan dan pendukungnya pun mendatangi Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka tampak mengenakan kaos putih bergambarkan wajah Aditya Moha di bagian depannya.
Sementara di bagian belakangnya dipenuhi dengan tulisan yang beriisikan dukungan dan rasa bangga mereka terhadap Politikus Golkar tersebut.
Adapun tulisan lengkap kaos tersebut di bagian belakangnya:
Satu orang ibu rela mati demi sepuluh anaknya, tapi belum tentu sepuluh orang anak rela mati demi satu orang ibu. Kami bangga kepada ADM. Karena hal tersebut kamu lakukan demi nama seorang ibu.
Salah seorang pendukungnya bernama Farida menyampaikan dukungannya kepada Aditya, karena dia menilai Aditya adalah anak yang berbakti kepada orang tua. Karena itu, dia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa KPK yang menuntutnya dengan pidana penjara selama enam tahun.
"Dia anak yang baik, jaksa KPK tega amat menuntutnya seperti itu, seperti tidak lahir dari rahim seorang ibu saja," katanya.
Terkait kehadiran dari puluhan orang relawan tersebut, Aditya Moha sempat memberitahukannya kepada majelis hakim. Dia berharap agar kehadiran para relawan tersebut tidak mengurangi rasa hormatnya terhadap proses persidangan.
"Izinkan kami ada kelompok masyarakat yang pakai kaos bentuk simpati pada kami, tanpa mengurangi rasa hormat," kata Aditya memberitahu majelis Hakim Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS