Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana (napi) korupsi maju sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 nanti.
Menurut dia, larangan itu merupakan sanksi yang tegas bagi para koruptor untuk tidak mencalonkan di pemilihan legislatif.
"Saya rasa sepakat (rencana KPU). Tentunya di literatur-literatur jelas ada sanksi yang sangat tegas bagi pelaku korupsi untuk tidak lagi bisa dicalonkan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Rencana KPU itu, oleh Sandi disebut sebagai langkah tegas untuk memastikan generasi muda bebas dari korupsi. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang melakukan korupsi yang berdampak pada kerugian negara.
"Kita harus anti korupsi. Ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua politisi dan birokrat maupun juga di dunia usaha untuk tidak sama sekali memberikan ruang untuk kegiatan yang sarat potensi korupsi, kolusi, nepotisme. Bagi kami ini adalah harga mati," jelas Sandi.
Meski hak politik mantan narapidana korupsi tidak dicabut oleh hakim, namun bisa saja mengajukan upaya hukum agar mantan narapidana tidak bisa ambil bagian di perpolitikan.
"Tapi kalau sudah diputus dan sudah jelas, proses hukumnya inkrah dan tidak bisa dipertanyakan kembali, mungkin itu putusan KPU yang perlu didukung oleh masyarakat juga," Sandi menandaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru