Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru mendapat informasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri serta pensiunan.
Mendapat informasi itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta, Syamsudin Lologau. Sandiaga menyatakan akan mengikuti keputusan tersebut.
"Itu keputusan pemerintah pusat dan kita tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Rabu (23/5/2018) kemarin, Presiden Jokowi resmi menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri serta pensiunan.
Keputusan Presiden ini menjadi kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri dan para pensiunan. Khusus untuk pensiunan, tahun ini dipastikan akan ikut menerima THR, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Besaran THR dan gaji ke-13 juga akan bertambah. Ini karena perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja plus tunjangan keluarga.
Oleh Sandiaga, kebijakan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan pemerintah pusat serius menaikkan THR dan gaji ke 13. Ia meyakini dengan pemberian THR dan gaji ke 13 dapat menumbuhkan geliat ekonomi.
THR Bagi PHL
Menurut Sandiaga, pemberian THR tak hanya berlaku bagi PNS di DKI Jakarta saja. Namun juga akan diberikan kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di wilayah Pemprov DKI.
"Kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan tentang THR ini bagi para PHL," kata Sandi.
Tak hanya PHL, THR di Pemprov DKI juga akan diberikan kepada kepada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025