Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru mendapat informasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri serta pensiunan.
Mendapat informasi itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta, Syamsudin Lologau. Sandiaga menyatakan akan mengikuti keputusan tersebut.
"Itu keputusan pemerintah pusat dan kita tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Rabu (23/5/2018) kemarin, Presiden Jokowi resmi menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri serta pensiunan.
Keputusan Presiden ini menjadi kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri dan para pensiunan. Khusus untuk pensiunan, tahun ini dipastikan akan ikut menerima THR, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Besaran THR dan gaji ke-13 juga akan bertambah. Ini karena perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja plus tunjangan keluarga.
Oleh Sandiaga, kebijakan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan pemerintah pusat serius menaikkan THR dan gaji ke 13. Ia meyakini dengan pemberian THR dan gaji ke 13 dapat menumbuhkan geliat ekonomi.
THR Bagi PHL
Menurut Sandiaga, pemberian THR tak hanya berlaku bagi PNS di DKI Jakarta saja. Namun juga akan diberikan kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di wilayah Pemprov DKI.
"Kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan tentang THR ini bagi para PHL," kata Sandi.
Tak hanya PHL, THR di Pemprov DKI juga akan diberikan kepada kepada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal