Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru mendapat informasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri serta pensiunan.
Mendapat informasi itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta, Syamsudin Lologau. Sandiaga menyatakan akan mengikuti keputusan tersebut.
"Itu keputusan pemerintah pusat dan kita tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Rabu (23/5/2018) kemarin, Presiden Jokowi resmi menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri serta pensiunan.
Keputusan Presiden ini menjadi kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri dan para pensiunan. Khusus untuk pensiunan, tahun ini dipastikan akan ikut menerima THR, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Besaran THR dan gaji ke-13 juga akan bertambah. Ini karena perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja plus tunjangan keluarga.
Oleh Sandiaga, kebijakan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan pemerintah pusat serius menaikkan THR dan gaji ke 13. Ia meyakini dengan pemberian THR dan gaji ke 13 dapat menumbuhkan geliat ekonomi.
THR Bagi PHL
Menurut Sandiaga, pemberian THR tak hanya berlaku bagi PNS di DKI Jakarta saja. Namun juga akan diberikan kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di wilayah Pemprov DKI.
"Kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan tentang THR ini bagi para PHL," kata Sandi.
Tak hanya PHL, THR di Pemprov DKI juga akan diberikan kepada kepada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu