Suara.com - Komisi VIII DPR RI menyepakati serta menyetujui beberapa permintaan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Permintaannya tersebut mengenai perubahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H/2018M.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil dengar pendapat para anggota fraksi Komisi VIII di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Hasil dari rapat tersebut ialah komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati nilai tukar untuk 1 Saudi Arabia Riyal (SAR) yang semula Rp 3.570 berubah menjadi Rp 3.850.
"Asumsi nilai tukar rupiah dengan SAR dalam BPIH tahun 1439 Hijriah berubah dari SAR1 sama dengan Rp 3.57O menjadi sebesar SAR1 sama dengan Rp3.850," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Selain itu, Komisi VIII menyetujui adanya penambahan komponen safeguarding sebesar Rp 550.990.356.076. Oleh karena itu jumlah dana safeguarding menjadi Rp 580.990.356.076. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi naik turunnya nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, Ali mengatakan Komisi VIII menyepakati jumlah total indirect cost BPIH yang asalnya Rp 6.327.941.577.970 menjadi Rp 6.878.931.934.046.
Keputusan lainnya yang disampaikan Ali yakni penyediaan SAR untuk operasional haji di Arab Saudi akan dilakukan oleh BPKH usai disahkannya perubahan BPIH. Komisi VIII DPR pun menyetujui usulan BPKH menggunakan nilai manfaat setoran awal jemaah haji untuk uang muka pembayaran indirect dan direct cost BPIH tahun ini.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk mempercepat Keputusan Presiden mengenai besaran Indirect Cost BPIH. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan ibadah haji tinggal beberapa bulan lagi.
Dan yang terakhir ialah, Ali menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk meneruskan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi lebih lanjut.
"Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama RI untuk meneruskan atau menyerahkan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi sesuai dengan kebutuhan secara arif dan bijaksana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA