Suara.com - Komisi VIII DPR RI menyepakati serta menyetujui beberapa permintaan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Permintaannya tersebut mengenai perubahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H/2018M.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil dengar pendapat para anggota fraksi Komisi VIII di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Hasil dari rapat tersebut ialah komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati nilai tukar untuk 1 Saudi Arabia Riyal (SAR) yang semula Rp 3.570 berubah menjadi Rp 3.850.
"Asumsi nilai tukar rupiah dengan SAR dalam BPIH tahun 1439 Hijriah berubah dari SAR1 sama dengan Rp 3.57O menjadi sebesar SAR1 sama dengan Rp3.850," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Selain itu, Komisi VIII menyetujui adanya penambahan komponen safeguarding sebesar Rp 550.990.356.076. Oleh karena itu jumlah dana safeguarding menjadi Rp 580.990.356.076. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi naik turunnya nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, Ali mengatakan Komisi VIII menyepakati jumlah total indirect cost BPIH yang asalnya Rp 6.327.941.577.970 menjadi Rp 6.878.931.934.046.
Keputusan lainnya yang disampaikan Ali yakni penyediaan SAR untuk operasional haji di Arab Saudi akan dilakukan oleh BPKH usai disahkannya perubahan BPIH. Komisi VIII DPR pun menyetujui usulan BPKH menggunakan nilai manfaat setoran awal jemaah haji untuk uang muka pembayaran indirect dan direct cost BPIH tahun ini.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk mempercepat Keputusan Presiden mengenai besaran Indirect Cost BPIH. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan ibadah haji tinggal beberapa bulan lagi.
Dan yang terakhir ialah, Ali menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk meneruskan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi lebih lanjut.
"Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama RI untuk meneruskan atau menyerahkan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi sesuai dengan kebutuhan secara arif dan bijaksana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP