Suara.com - Komisi VIII DPR RI menyepakati serta menyetujui beberapa permintaan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Permintaannya tersebut mengenai perubahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H/2018M.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil dengar pendapat para anggota fraksi Komisi VIII di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Hasil dari rapat tersebut ialah komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati nilai tukar untuk 1 Saudi Arabia Riyal (SAR) yang semula Rp 3.570 berubah menjadi Rp 3.850.
"Asumsi nilai tukar rupiah dengan SAR dalam BPIH tahun 1439 Hijriah berubah dari SAR1 sama dengan Rp 3.57O menjadi sebesar SAR1 sama dengan Rp3.850," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Selain itu, Komisi VIII menyetujui adanya penambahan komponen safeguarding sebesar Rp 550.990.356.076. Oleh karena itu jumlah dana safeguarding menjadi Rp 580.990.356.076. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi naik turunnya nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, Ali mengatakan Komisi VIII menyepakati jumlah total indirect cost BPIH yang asalnya Rp 6.327.941.577.970 menjadi Rp 6.878.931.934.046.
Keputusan lainnya yang disampaikan Ali yakni penyediaan SAR untuk operasional haji di Arab Saudi akan dilakukan oleh BPKH usai disahkannya perubahan BPIH. Komisi VIII DPR pun menyetujui usulan BPKH menggunakan nilai manfaat setoran awal jemaah haji untuk uang muka pembayaran indirect dan direct cost BPIH tahun ini.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk mempercepat Keputusan Presiden mengenai besaran Indirect Cost BPIH. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan ibadah haji tinggal beberapa bulan lagi.
Dan yang terakhir ialah, Ali menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk meneruskan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi lebih lanjut.
"Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama RI untuk meneruskan atau menyerahkan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi sesuai dengan kebutuhan secara arif dan bijaksana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli