Suara.com - Komisi VIII DPR RI menyepakati serta menyetujui beberapa permintaan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Permintaannya tersebut mengenai perubahan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439H/2018M.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil dengar pendapat para anggota fraksi Komisi VIII di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Hasil dari rapat tersebut ialah komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati nilai tukar untuk 1 Saudi Arabia Riyal (SAR) yang semula Rp 3.570 berubah menjadi Rp 3.850.
"Asumsi nilai tukar rupiah dengan SAR dalam BPIH tahun 1439 Hijriah berubah dari SAR1 sama dengan Rp 3.57O menjadi sebesar SAR1 sama dengan Rp3.850," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Selain itu, Komisi VIII menyetujui adanya penambahan komponen safeguarding sebesar Rp 550.990.356.076. Oleh karena itu jumlah dana safeguarding menjadi Rp 580.990.356.076. Tujuannya ialah untuk mengantisipasi naik turunnya nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, Ali mengatakan Komisi VIII menyepakati jumlah total indirect cost BPIH yang asalnya Rp 6.327.941.577.970 menjadi Rp 6.878.931.934.046.
Keputusan lainnya yang disampaikan Ali yakni penyediaan SAR untuk operasional haji di Arab Saudi akan dilakukan oleh BPKH usai disahkannya perubahan BPIH. Komisi VIII DPR pun menyetujui usulan BPKH menggunakan nilai manfaat setoran awal jemaah haji untuk uang muka pembayaran indirect dan direct cost BPIH tahun ini.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk mempercepat Keputusan Presiden mengenai besaran Indirect Cost BPIH. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan ibadah haji tinggal beberapa bulan lagi.
Dan yang terakhir ialah, Ali menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk meneruskan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi lebih lanjut.
"Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama RI untuk meneruskan atau menyerahkan daftar nama mubaligh ke MUI dan Ormas Islam untuk disikapi sesuai dengan kebutuhan secara arif dan bijaksana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK