Suara.com - DPR sebentar lagi akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ketua Panitia Khusus RUU tindak pidana terorisme Muhammad Syafii mengatakan, dalam paripurna nanti akan menyampaikan sebagian poin kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
"Intinya menyampaikan pembahasan RUU ini telah selesai, dan meminta pada (peserta) sidang agar ini bisa disahkan sebagi UU," ujar Syafii di depan ruang sidang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Selain itu, pansus tindak pidana terorisme juga akan menyampaikan poin-poin yang baru dimasukkan ke dalam RUU.
"Kita akan menyampaikan poin-poin yang baru, yang belum ada di dalam UU sebelumnya, termasuk penambahan kriminalisasi pada tindakan terorime dan juga perlindungan HAM yang sebelumnya tidak ada, dan perlindungan pada korban terorisme yang sebelumnya diatur di UU eksisting," kata dia.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah menyetujui definisi terorisme dicantumkan dalam RUU Terorisme. Adapun pembahasan diakhiri dengan kesepakatan dituangkannya frasa-frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam definisi terorisme pada rapat kerja pemerintah dan DPR pada Kamis (24/5/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok