Suara.com - DPR sebentar lagi akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ketua Panitia Khusus RUU tindak pidana terorisme Muhammad Syafii mengatakan, dalam paripurna nanti akan menyampaikan sebagian poin kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
"Intinya menyampaikan pembahasan RUU ini telah selesai, dan meminta pada (peserta) sidang agar ini bisa disahkan sebagi UU," ujar Syafii di depan ruang sidang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Selain itu, pansus tindak pidana terorisme juga akan menyampaikan poin-poin yang baru dimasukkan ke dalam RUU.
"Kita akan menyampaikan poin-poin yang baru, yang belum ada di dalam UU sebelumnya, termasuk penambahan kriminalisasi pada tindakan terorime dan juga perlindungan HAM yang sebelumnya tidak ada, dan perlindungan pada korban terorisme yang sebelumnya diatur di UU eksisting," kata dia.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah menyetujui definisi terorisme dicantumkan dalam RUU Terorisme. Adapun pembahasan diakhiri dengan kesepakatan dituangkannya frasa-frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam definisi terorisme pada rapat kerja pemerintah dan DPR pada Kamis (24/5/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam