Suara.com - DPR sebentar lagi akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ketua Panitia Khusus RUU tindak pidana terorisme Muhammad Syafii mengatakan, dalam paripurna nanti akan menyampaikan sebagian poin kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
"Intinya menyampaikan pembahasan RUU ini telah selesai, dan meminta pada (peserta) sidang agar ini bisa disahkan sebagi UU," ujar Syafii di depan ruang sidang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Selain itu, pansus tindak pidana terorisme juga akan menyampaikan poin-poin yang baru dimasukkan ke dalam RUU.
"Kita akan menyampaikan poin-poin yang baru, yang belum ada di dalam UU sebelumnya, termasuk penambahan kriminalisasi pada tindakan terorime dan juga perlindungan HAM yang sebelumnya tidak ada, dan perlindungan pada korban terorisme yang sebelumnya diatur di UU eksisting," kata dia.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah menyetujui definisi terorisme dicantumkan dalam RUU Terorisme. Adapun pembahasan diakhiri dengan kesepakatan dituangkannya frasa-frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam definisi terorisme pada rapat kerja pemerintah dan DPR pada Kamis (24/5/2018) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka