Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Nantinya, Perpres tersebut akan lebih fokus dari Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 55 Tahun 2012.
"Intinya kemarin kita bersepakat untuk lebih fokus. Yang (Perpres) sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018)
Moeldoko menjelaskan, draf revisi Perpres yang digodok Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan kementerian terkait bersama KPK sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Mantan Panglima TNI ini berharap setelah meneken Perpres tersebut pemerintah lebih fokus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"(Fokusnya) ke program dan kegiatan," kata dia
Ia menjelaskan, ada tiga fokus dalam Perpres tersebut. Pertama terkait penerimaan negara, contohnya terkait belanja negara.
Kedua soal perizinan, Moeldoko berharap nantinya perizinan di Indonesia tidak harus mengeluarkan biaya besar. Ketiga soal penegakan hukum.
"Tiga hal itu dengan penekanannya masing-masing. Tapi fokus itu," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!