Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Nantinya, Perpres tersebut akan lebih fokus dari Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 55 Tahun 2012.
"Intinya kemarin kita bersepakat untuk lebih fokus. Yang (Perpres) sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018)
Moeldoko menjelaskan, draf revisi Perpres yang digodok Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan kementerian terkait bersama KPK sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Mantan Panglima TNI ini berharap setelah meneken Perpres tersebut pemerintah lebih fokus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"(Fokusnya) ke program dan kegiatan," kata dia
Ia menjelaskan, ada tiga fokus dalam Perpres tersebut. Pertama terkait penerimaan negara, contohnya terkait belanja negara.
Kedua soal perizinan, Moeldoko berharap nantinya perizinan di Indonesia tidak harus mengeluarkan biaya besar. Ketiga soal penegakan hukum.
"Tiga hal itu dengan penekanannya masing-masing. Tapi fokus itu," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka