Suara.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar sudah pensiun dari jabatannya sejak 22 Mei 2018 lalu. Usianya yang sudah 70 tahun menjadi alasan utama dirinya tidak bisa lagi berkarya di lembaga peradilan.
Meskipun baru resmi pensiun pada 1 Juni 2018 secara adminitrasi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai angkat bicara. Seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menilai Artidjo adalah hakim agung yang teguh.
"Saya kenal Pak Artidjo sebelum saya di KPK. Pak Artidjo adalah hakim yang baik, teguh, yang dipercaya masyarakat," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai hakim yang pernah memperberat hukuman terhadap sejumlah terdakwa kasus korupsi tersebut adalah sosok yang mengembalikan kehormatan Mahkamah Agung.
"Saya pikir pak Artidjo itu hakim yang mengembalikan sebagian marwah MA," katanya.
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch tersebut mengaku Artidjo sudah banyak memberikan bantuan kepada KPK dalam upaya memberantas korupsi. Meskipun, tidak secara langsung, tapi dengan mendukung tuntutan yang disampaikan jaksa KPK, merupakan sebuah sumbangan yang besar bagi KPK.
"Sebenarnya sumbangan bukan dalam bentuk langsung, kami berterima kasih karena tuntutan yg disampikan oleh KPK biasanya dikabulkan sampai ke MA," tutup Syarif.
Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun. Lalu ada Angelina Sondakh yang divonis 4 tahun menjadi 12 tahun, dan O.C Kaligis yang divonis 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi