Suara.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar sudah pensiun dari jabatannya sejak 22 Mei 2018 lalu. Usianya yang sudah 70 tahun menjadi alasan utama dirinya tidak bisa lagi berkarya di lembaga peradilan.
Meskipun baru resmi pensiun pada 1 Juni 2018 secara adminitrasi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai angkat bicara. Seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menilai Artidjo adalah hakim agung yang teguh.
"Saya kenal Pak Artidjo sebelum saya di KPK. Pak Artidjo adalah hakim yang baik, teguh, yang dipercaya masyarakat," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai hakim yang pernah memperberat hukuman terhadap sejumlah terdakwa kasus korupsi tersebut adalah sosok yang mengembalikan kehormatan Mahkamah Agung.
"Saya pikir pak Artidjo itu hakim yang mengembalikan sebagian marwah MA," katanya.
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch tersebut mengaku Artidjo sudah banyak memberikan bantuan kepada KPK dalam upaya memberantas korupsi. Meskipun, tidak secara langsung, tapi dengan mendukung tuntutan yang disampaikan jaksa KPK, merupakan sebuah sumbangan yang besar bagi KPK.
"Sebenarnya sumbangan bukan dalam bentuk langsung, kami berterima kasih karena tuntutan yg disampikan oleh KPK biasanya dikabulkan sampai ke MA," tutup Syarif.
Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun. Lalu ada Angelina Sondakh yang divonis 4 tahun menjadi 12 tahun, dan O.C Kaligis yang divonis 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur