Suara.com - Setelah Artidjo Alkostar resmi pensiun dari jabatannya sebagai hakim Agung karena usianya sudah 70 tahun, banyak orang mulai khawatir, tidak akan ada lagi hakim Agung yang ditakuti para koruptor. Pasalnya, selama menjabat sebagai hakim Agung, Artidjo kerap memberatkan hukuman para koruptor yang berani melawan putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan membawanya ke Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi rasa pesimis yang disampaikan masyarakat tersebut, Artidjo tidak setuju. Sebab, dia yakin masih ada Hakim Agung yang ingin menjaga marwah MA. Dia bahkan menilai penggantinya akan lebih baik dari dirinya.
"Ya, saya percaya pengganti saya lebih baik dari saya," kata Artidjo di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Meski begitu, dia tetap menyinggung soal proses rekrutmen hakim Agung di Indonesia. Dia menilai untuk menghasilkan Hakim Agung yang baik, pada proses rekrutmen menjadi hal yang sangat penting.
"Rekrutmen itu sangat-sangat penting, supaya yang mendatang akan lebih baik," katanya.
Komisioner KPK Laode M Syarif menilai Artidjo adalah sosok yang mengembalikan sebagian marwah MA.
"Saya pikir pak Artidjo itu hakim yang mengembalikan sebagian marwah MA," kata Syarif.
Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mengaku Artidjo sudah banyak memberikan bantuan kepada KPK dalam upaya memberantas korupsi. Meskipun, tidak secara langsung, tapi dengan mendukung tuntutan yang disampaikan jaksa KPK, merupakan sebuah sumbangan yang besar bagi KPK.
"Sebenarnya sumbangan bukan dalam bentuk langsung, kami berterima kasih karena tuntutan yang disampikan oleh KPK biasanya dikabulkan sampai ke MA," tutup Syarif.
Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun. Lalu ada Angelina Sondakh yang divonis 4 tahun menjadi 12 tahun, dan O.C Kaligis yang divonis 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh