Suara.com - Artidjo Alkostar akan resmi pensiun sebagai hakim agugg pada tanggal 1 Juni 2018. Namun, sebelum dirinya benar-benar berhenti menangani berkas perkara dari pihak yang berperkara, Artidjo menceritakan pengalamannya ditawari suap oleh seorang pengusaha.
Artidjo mengatakan, upaya suap yang dilakukan oleh pengusaha tersebut membuat dirinya merasa terhina.
"Ya, saya tidak membaca itu (jumlahnya) tapi pernah ada cerita orang mengatakan ‘tanya Pak Artidjo, nomor rekening bapak berapa, ini untuk bapak’. Saya bilang kepada dia, saya terhina dengan cara saudara ini," katanya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Dia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2000. Saat itu dia mengakui baru menjadi hakim agung di Mahkamah Agung.
"Tidak lah (pernah terima). (Tapi ditawari) dulu, kan saya waktu menjadi hakim Agung tahun 2000 memang ada pengusaha, pak ini ini ni bla-bla-bla, ya saya tersinggung, saya bentak orang itu supaya keluar, tahun 2000 lah awal," kata Artidjo.
Setelah kejadian tersebut, hakim yang paling ditakuti para koruptor tersebut langsung menulis larangan di depan pintu ruangannya. Dia melarang pihak yang berperkara untuk masuk ke dalam ruangannya.
"Setelah itu saya menulis di luar kamar kerja saya, tidak menerima tamu yang berperkara. Tapi saya dikeroyok dalam rapat pleno di MA, ini apa nih hakim begini," katanya sambil tertawa.
Lebih lanjut dia mengatakan, upaya seorang pengusaha tersebut terus berlanjut. Setelah tidak bisa mendekati dirinya, pengusaha itu mencoba melalui keponakan Artidjo.
"Yang terakhir kepada keponakan saya, karena mungkin kepada saya sudah tak mempan. Jadi pegawai MA pun tahu kalau saya tidak akan pernah menerima suap,” tuturnya.
Baca Juga: Sambut Jenazah, Keluarga Korban Kebakaran Indekos Histeris
Namun, Artidjo menegaskan tidak pernah menerima tawaran berupa hadiah lain, seperti tawaran gratifikasi seks.
"Oh tidak, tidak, tidaklah, tak pernah itu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur