Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jumlah gaji anggota BPIP. Permintaan itu disampaikan langsung ke Jokowi dalam sebuah pertemuan.
Mahfud menjelaskan, hal itu disebabkan berkembangnya polemik gaji 'jumbo' anggota BPIP di tengah masyarakat. Dalam pertemuan itu, Mahfud ditemani beberapa tokoh.
"Kita akan minta agar Perpres itu dicabut, karena tidak boleh orang digaji tanpa hak. Saya kemarin sudah ketemu Presiden ditemani ibu Yenti Garnasih, lalu Rektor Undip Prof Yos Yohan, lalu Presiden ditemani oleh Ari Dwipayana, staf khusus," kata Mahfud di kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menerangkan bahwa gaji pokok anggota BPIP sebenarnya hanya Rp 5 juta. Sedangkan sisanya merupakan dana tunjangan operasional.
"Kata Presiden, saya malah tidak enak membuat bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Itu bukan gaji. 'Gaji pak Mahfud itu cuma Rp 5 juta'. 'Loh, kalau begitu kecil dong?' saya bilang, dibanding dengan yang lain," katanya menirukan obrolannya dengan Jokowi.
Ia pun membandingkan gaji anggota BPIP sekarang dengan gaji yang diterima oleh anggota DPR yang jumlahnya lebih besar.
"Saya pernah menjadi anggota DPR tahun 2004, di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta. Ini sudah 14 tahun berarti sudah lebih dari Rp 200 juta sudah pasti. Itu DPR ya," ungkapnya.
Ia pun mengaku heran kenapa tidak ada yang meributkan soal gaji yang diterima oleh anggota DPR setiap bulannya.
"Kalau gitu DPR dong yang diributkan, kalau mau. Tapi kan kita tidak pernah ribut. Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi satu komponen, uang serap aspirasi. Masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar. Kenapa tidak itu yang diributin?" pungkasnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan lagi perihal besaran gaji anggota BPIP yang lebih kecil ketimbang lembaga yang lain.
"Ibu Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa (Rp 100 juta) itu bukan gaji. Gajinya itu cuma Rp 5 juta. Itu sudah mencakup gaji pokok Rp 5 juta, operasional Rp 13 juta, tunjangan kesehatan dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik BPIP, Mahfud MD: Gaji DPR Tinggi Tak Diributin
-
Sosok Cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo di Mata Presiden Jokowi
-
Melihat Kembali Janji Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
-
Jokowi Akan Bertemu Korban HAM, Melanie Subono Menang Taruhan
-
Cerita Mahfud MD Tertawa Gembira saat Blokir Haters dan Buzzer
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%