Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jumlah gaji anggota BPIP. Permintaan itu disampaikan langsung ke Jokowi dalam sebuah pertemuan.
Mahfud menjelaskan, hal itu disebabkan berkembangnya polemik gaji 'jumbo' anggota BPIP di tengah masyarakat. Dalam pertemuan itu, Mahfud ditemani beberapa tokoh.
"Kita akan minta agar Perpres itu dicabut, karena tidak boleh orang digaji tanpa hak. Saya kemarin sudah ketemu Presiden ditemani ibu Yenti Garnasih, lalu Rektor Undip Prof Yos Yohan, lalu Presiden ditemani oleh Ari Dwipayana, staf khusus," kata Mahfud di kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menerangkan bahwa gaji pokok anggota BPIP sebenarnya hanya Rp 5 juta. Sedangkan sisanya merupakan dana tunjangan operasional.
"Kata Presiden, saya malah tidak enak membuat bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Itu bukan gaji. 'Gaji pak Mahfud itu cuma Rp 5 juta'. 'Loh, kalau begitu kecil dong?' saya bilang, dibanding dengan yang lain," katanya menirukan obrolannya dengan Jokowi.
Ia pun membandingkan gaji anggota BPIP sekarang dengan gaji yang diterima oleh anggota DPR yang jumlahnya lebih besar.
"Saya pernah menjadi anggota DPR tahun 2004, di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta. Ini sudah 14 tahun berarti sudah lebih dari Rp 200 juta sudah pasti. Itu DPR ya," ungkapnya.
Ia pun mengaku heran kenapa tidak ada yang meributkan soal gaji yang diterima oleh anggota DPR setiap bulannya.
"Kalau gitu DPR dong yang diributkan, kalau mau. Tapi kan kita tidak pernah ribut. Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi satu komponen, uang serap aspirasi. Masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar. Kenapa tidak itu yang diributin?" pungkasnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan lagi perihal besaran gaji anggota BPIP yang lebih kecil ketimbang lembaga yang lain.
"Ibu Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa (Rp 100 juta) itu bukan gaji. Gajinya itu cuma Rp 5 juta. Itu sudah mencakup gaji pokok Rp 5 juta, operasional Rp 13 juta, tunjangan kesehatan dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik BPIP, Mahfud MD: Gaji DPR Tinggi Tak Diributin
-
Sosok Cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo di Mata Presiden Jokowi
-
Melihat Kembali Janji Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
-
Jokowi Akan Bertemu Korban HAM, Melanie Subono Menang Taruhan
-
Cerita Mahfud MD Tertawa Gembira saat Blokir Haters dan Buzzer
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!