Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jumlah gaji anggota BPIP. Permintaan itu disampaikan langsung ke Jokowi dalam sebuah pertemuan.
Mahfud menjelaskan, hal itu disebabkan berkembangnya polemik gaji 'jumbo' anggota BPIP di tengah masyarakat. Dalam pertemuan itu, Mahfud ditemani beberapa tokoh.
"Kita akan minta agar Perpres itu dicabut, karena tidak boleh orang digaji tanpa hak. Saya kemarin sudah ketemu Presiden ditemani ibu Yenti Garnasih, lalu Rektor Undip Prof Yos Yohan, lalu Presiden ditemani oleh Ari Dwipayana, staf khusus," kata Mahfud di kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menerangkan bahwa gaji pokok anggota BPIP sebenarnya hanya Rp 5 juta. Sedangkan sisanya merupakan dana tunjangan operasional.
"Kata Presiden, saya malah tidak enak membuat bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Itu bukan gaji. 'Gaji pak Mahfud itu cuma Rp 5 juta'. 'Loh, kalau begitu kecil dong?' saya bilang, dibanding dengan yang lain," katanya menirukan obrolannya dengan Jokowi.
Ia pun membandingkan gaji anggota BPIP sekarang dengan gaji yang diterima oleh anggota DPR yang jumlahnya lebih besar.
"Saya pernah menjadi anggota DPR tahun 2004, di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta. Ini sudah 14 tahun berarti sudah lebih dari Rp 200 juta sudah pasti. Itu DPR ya," ungkapnya.
Ia pun mengaku heran kenapa tidak ada yang meributkan soal gaji yang diterima oleh anggota DPR setiap bulannya.
"Kalau gitu DPR dong yang diributkan, kalau mau. Tapi kan kita tidak pernah ribut. Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi satu komponen, uang serap aspirasi. Masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar. Kenapa tidak itu yang diributin?" pungkasnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan lagi perihal besaran gaji anggota BPIP yang lebih kecil ketimbang lembaga yang lain.
"Ibu Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa (Rp 100 juta) itu bukan gaji. Gajinya itu cuma Rp 5 juta. Itu sudah mencakup gaji pokok Rp 5 juta, operasional Rp 13 juta, tunjangan kesehatan dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Polemik BPIP, Mahfud MD: Gaji DPR Tinggi Tak Diributin
 - 
            
              Sosok Cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo di Mata Presiden Jokowi
 - 
            
              Melihat Kembali Janji Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
 - 
            
              Jokowi Akan Bertemu Korban HAM, Melanie Subono Menang Taruhan
 - 
            
              Cerita Mahfud MD Tertawa Gembira saat Blokir Haters dan Buzzer
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar