Suara.com - Sebelum menjadi presiden 2014 lalu, Joko Widodo menuangkan visi misi untuk ikut Pemilihan Presiden 2014. Visi misinya itu tertuang dalam 49 lembar dan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Suara.com pendapatkan lembaran visi misi tersebut saat itu. Di antara visi misinya, Jokowi berjanji menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Masa lalu. HAM, Jokowi singgung mulai dari halaman 1.
"Ancaman Terhadap Wibawa Negara. Wibawa negara merosot ketika negara tidak kuasa memberikan rasa aman kepada segenap warganegara, tidak mampu mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan wilayah, membiarkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), lemah dalam penegakan hukum, dan tidak berdaya dalam mengelola konflik sosial," begitu tulis visi misi Jokowi-JK berjudul 'Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian' yang diterbitkan Mei 2014.
Masuk ke dalam pembahasan 'Sembilan Agenda Prioritas' Jokowi-JK memaparkan janji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di halaman 9 pada poin 4. Di sana tertulis "menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu."
Selain berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM janji mereka pun akan memasukan HAM dalam pelajaran sekolah umum sampai ke pendidikan TNI-Polri.
Namun ada dua butir pejelasan dari janji Jokowi yang selalu ditagih para aktivis HAM. Di butir janji itu, Jokowi-JK menyebutkan berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi l965.
Selain itu Jokowi-JK pun janji berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah sata sumber pelanggaran HAM. Janji-janji itu tertuang di halaman 30.
Kamis (31/5/2018) sore ini korban pelanggaran HAM dari Aksi Kamisan akan bertemu Jokowi. Mereka akan menagih janji Jokowo untuk menuntaskan pelanggan HAM masa lalu yang sampai saat ini dinilai belum juga dilakukan.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Bertemu Korban HAM, Melanie Subono Menang Taruhan
-
Amien Rais Disarankan Banyak Berzikir daripada Suudzan ke Jokowi
-
Amien Sebut Jokowi Akan Dilengserkan Allah, Istana Buka Suara
-
Fahri: Kenapa Kalau Presiden Ngawur Ceramahnya Nggak Diadili?
-
Amien Sebut Jokowi Bakal Dilengserkan Allah, Apa Kata Nurmantyo?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!