Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyatakan, aksi ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang menyerang kantor redaksi Radar Bogor adalah tindakan yang salah. Tindakan anarkis itu disebut telah melanggar hukum.
"Ya itu tindakan yang tidak benar. Jangan berlaku sama dengan orang-orang brutal yang suka menyerang," kata Mahfud saat ditemui usai upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di lapangan Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Menurutnya, jika ada pihak yang merasa diserang atas pemberitaan media massa agar diselesaikan dengan cara beradab. Yakni dengan melaporkan kepada Dewan Pers.
"Diserang ya jangan menyerang seperti itu, selesaikan baik-baik. Bisa laporkan ke Dewan Pers jika masalah etika wartawan," kata Mahfud.
Atas peristiwa itu, Mahfud menyatakan, pelaku aksi kekerasan di kantor Radar Bogor dapat dilaporkan ke kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.
Aksi massa PDIP itu dipicu pemberitaan Radar Bogor, yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".
Oleh massa PDIP berita tersebut sangat tendensius dan menghina pimpinan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil