Suara.com - Aksi kekerasan dan intimidasi kembali terjadi di ruang redaksi. Kali ini Redaksi Radar Bogor yang menjadi korban.
Sekitar seratus kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) marah di kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5/2018).
“AJI Jakarta mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan kader dan simpatisan PDIP di ruang redaksi Rada Bogor,” kata Asnil Bambani Amri, Ketua AJI Jakarta, Kamis (31/5).
Oleh karena itu, AJI Jakarta mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan di ruang redaksi Radar Bogor tersebut. Sebab aksi itu merupakan tindak pidana dan telah mencoreng kebebasan pers serta demokratisasi.
“Kepolisian hasus memproses secara hukum kasis penyerangan ini,” ujar dia.
Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan, jika PDIP merasa dirugikan atas pemberitaan Radar Bogor harusnya disikapi dengan cara cara beradab melalui minta hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers. Tidak bisa dibenarkan melakukan intimidasi bahkan penyerangan dengan melakukan kekerasan.
“Keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan sesuai Undang-Undang No 40/1999 Tentang Pers,” jelas Erick.
Selanjutnya, dia mengimbau Radar Bogor memberikan ruang hak jawab kepada PDIP atas sengketa pemberitaan itu.
“Mengimbau semua media menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik,” tandas dia.
Peristiwa penyerangan kantor Radar Bogor itu terjadi pada Rabu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara, Massa PDIP datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga merusak sejumlah properti kantor.
Saat keributan pecah, rapat redaksi sedang digelar. Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja dan GM Produksi Aswan Ahmad turun ke lokasi, namun makian dan bentakan tak berhenti. Aksi dorong-dorongan juga terjadi. Salah satu staf Radar Bogor juga mengalami kekerasan fisik, dipukul oleh pihak PDIP meskipun sempat ditangkis.
Aksi massa PDIP dipicu pemberitaan Radar Bogor, yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta'. Menurut massa PDIP, berita tersebut sangat tendensius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji