Suara.com - Aksi kekerasan dan intimidasi kembali terjadi di ruang redaksi. Kali ini Redaksi Radar Bogor yang menjadi korban.
Sekitar seratus kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) marah di kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5/2018).
“AJI Jakarta mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan kader dan simpatisan PDIP di ruang redaksi Rada Bogor,” kata Asnil Bambani Amri, Ketua AJI Jakarta, Kamis (31/5).
Oleh karena itu, AJI Jakarta mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan di ruang redaksi Radar Bogor tersebut. Sebab aksi itu merupakan tindak pidana dan telah mencoreng kebebasan pers serta demokratisasi.
“Kepolisian hasus memproses secara hukum kasis penyerangan ini,” ujar dia.
Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan, jika PDIP merasa dirugikan atas pemberitaan Radar Bogor harusnya disikapi dengan cara cara beradab melalui minta hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers. Tidak bisa dibenarkan melakukan intimidasi bahkan penyerangan dengan melakukan kekerasan.
“Keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan sesuai Undang-Undang No 40/1999 Tentang Pers,” jelas Erick.
Selanjutnya, dia mengimbau Radar Bogor memberikan ruang hak jawab kepada PDIP atas sengketa pemberitaan itu.
“Mengimbau semua media menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik,” tandas dia.
Peristiwa penyerangan kantor Radar Bogor itu terjadi pada Rabu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara, Massa PDIP datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga merusak sejumlah properti kantor.
Saat keributan pecah, rapat redaksi sedang digelar. Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja dan GM Produksi Aswan Ahmad turun ke lokasi, namun makian dan bentakan tak berhenti. Aksi dorong-dorongan juga terjadi. Salah satu staf Radar Bogor juga mengalami kekerasan fisik, dipukul oleh pihak PDIP meskipun sempat ditangkis.
Aksi massa PDIP dipicu pemberitaan Radar Bogor, yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta'. Menurut massa PDIP, berita tersebut sangat tendensius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI