Suara.com - Teman makan teman. Mungkin ini kata yang tepat untuk menggambarkan kasus perampokan yang dialami oleh warga Siak Hulu, Kampar, DJ (27). Ia tidak pernah menduga orang dekatnya justru membahayakan nyawanya. Wanita ini dianiaya bahkan dirampok oleh temannya sendiri ASB (48) saat berboncengan dengan sepeda motor.
Pelaku yang dikenalnya itu menjadi ganas di tengah jalan sepi. Korban dicekik hingga tak sadarkan diri. Sepeda motor beserta sejumlah harta miliknya dibawa kabur pelaku ASB.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sepuluh juta rupiah," kata DJ, saat melapor ke Polresta Pekanbaru, sebagaimana rilis kejadian yang diterima Riauonline.co.id --jaringan Suara.com di daerah, dari Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Jumat, 1 Juni 2018.
DJ menceritakan, kejadian itu berlangsung Minggu, 20 Mei 2018. Ketika itu sudah larut malam, jarum jam menunjukkan pukul 22.30. Kejadian bermula saat DJ dibonceng pelaku dengan sepeda motor miliknya merek Honda Vario warna putih, BM 6602 FP di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba membawa korban ke tempat sepi.
"Saat itu kami langsung berhenti," katanya.Pada kesempatan itu, tanpa ampun pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku lalu membawa kabur Sepeda motor, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia.
"Saat saya sadar ASB sudah pergi," ujarnya.
Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Begitu menerima laporan korban, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Buser Ipda Rachmat Wibowo melakukan pengecekan tempat kejadian serta mengumpulkan informasi tentang tersangka.
"Setelah melakukan pengecekan TKP tim Opsnal polresta pekanbaru memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut telah melarikan diri ke Kota Duri," kata Sunarto.
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka, polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sudirman, Kota Duri sedang bekerja sebagai tukang parkir.
Baca Juga: Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?
"Setelah di amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ASB, dia Mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap DJ," tukasnya.
Kemudian tersangka di bawa ke Mapolresta pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Riauonline).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?