Suara.com - Teman makan teman. Mungkin ini kata yang tepat untuk menggambarkan kasus perampokan yang dialami oleh warga Siak Hulu, Kampar, DJ (27). Ia tidak pernah menduga orang dekatnya justru membahayakan nyawanya. Wanita ini dianiaya bahkan dirampok oleh temannya sendiri ASB (48) saat berboncengan dengan sepeda motor.
Pelaku yang dikenalnya itu menjadi ganas di tengah jalan sepi. Korban dicekik hingga tak sadarkan diri. Sepeda motor beserta sejumlah harta miliknya dibawa kabur pelaku ASB.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sepuluh juta rupiah," kata DJ, saat melapor ke Polresta Pekanbaru, sebagaimana rilis kejadian yang diterima Riauonline.co.id --jaringan Suara.com di daerah, dari Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Jumat, 1 Juni 2018.
DJ menceritakan, kejadian itu berlangsung Minggu, 20 Mei 2018. Ketika itu sudah larut malam, jarum jam menunjukkan pukul 22.30. Kejadian bermula saat DJ dibonceng pelaku dengan sepeda motor miliknya merek Honda Vario warna putih, BM 6602 FP di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba membawa korban ke tempat sepi.
"Saat itu kami langsung berhenti," katanya.Pada kesempatan itu, tanpa ampun pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku lalu membawa kabur Sepeda motor, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia.
"Saat saya sadar ASB sudah pergi," ujarnya.
Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Begitu menerima laporan korban, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Buser Ipda Rachmat Wibowo melakukan pengecekan tempat kejadian serta mengumpulkan informasi tentang tersangka.
"Setelah melakukan pengecekan TKP tim Opsnal polresta pekanbaru memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut telah melarikan diri ke Kota Duri," kata Sunarto.
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka, polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sudirman, Kota Duri sedang bekerja sebagai tukang parkir.
Baca Juga: Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?
"Setelah di amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ASB, dia Mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap DJ," tukasnya.
Kemudian tersangka di bawa ke Mapolresta pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Riauonline).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung