Suara.com - Teman makan teman. Mungkin ini kata yang tepat untuk menggambarkan kasus perampokan yang dialami oleh warga Siak Hulu, Kampar, DJ (27). Ia tidak pernah menduga orang dekatnya justru membahayakan nyawanya. Wanita ini dianiaya bahkan dirampok oleh temannya sendiri ASB (48) saat berboncengan dengan sepeda motor.
Pelaku yang dikenalnya itu menjadi ganas di tengah jalan sepi. Korban dicekik hingga tak sadarkan diri. Sepeda motor beserta sejumlah harta miliknya dibawa kabur pelaku ASB.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sepuluh juta rupiah," kata DJ, saat melapor ke Polresta Pekanbaru, sebagaimana rilis kejadian yang diterima Riauonline.co.id --jaringan Suara.com di daerah, dari Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Jumat, 1 Juni 2018.
DJ menceritakan, kejadian itu berlangsung Minggu, 20 Mei 2018. Ketika itu sudah larut malam, jarum jam menunjukkan pukul 22.30. Kejadian bermula saat DJ dibonceng pelaku dengan sepeda motor miliknya merek Honda Vario warna putih, BM 6602 FP di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba membawa korban ke tempat sepi.
"Saat itu kami langsung berhenti," katanya.Pada kesempatan itu, tanpa ampun pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku lalu membawa kabur Sepeda motor, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia.
"Saat saya sadar ASB sudah pergi," ujarnya.
Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Begitu menerima laporan korban, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Buser Ipda Rachmat Wibowo melakukan pengecekan tempat kejadian serta mengumpulkan informasi tentang tersangka.
"Setelah melakukan pengecekan TKP tim Opsnal polresta pekanbaru memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut telah melarikan diri ke Kota Duri," kata Sunarto.
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka, polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sudirman, Kota Duri sedang bekerja sebagai tukang parkir.
Baca Juga: Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?
"Setelah di amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ASB, dia Mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap DJ," tukasnya.
Kemudian tersangka di bawa ke Mapolresta pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Riauonline).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno