Suara.com - Teman makan teman. Mungkin ini kata yang tepat untuk menggambarkan kasus perampokan yang dialami oleh warga Siak Hulu, Kampar, DJ (27). Ia tidak pernah menduga orang dekatnya justru membahayakan nyawanya. Wanita ini dianiaya bahkan dirampok oleh temannya sendiri ASB (48) saat berboncengan dengan sepeda motor.
Pelaku yang dikenalnya itu menjadi ganas di tengah jalan sepi. Korban dicekik hingga tak sadarkan diri. Sepeda motor beserta sejumlah harta miliknya dibawa kabur pelaku ASB.
"Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian sepuluh juta rupiah," kata DJ, saat melapor ke Polresta Pekanbaru, sebagaimana rilis kejadian yang diterima Riauonline.co.id --jaringan Suara.com di daerah, dari Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Jumat, 1 Juni 2018.
DJ menceritakan, kejadian itu berlangsung Minggu, 20 Mei 2018. Ketika itu sudah larut malam, jarum jam menunjukkan pukul 22.30. Kejadian bermula saat DJ dibonceng pelaku dengan sepeda motor miliknya merek Honda Vario warna putih, BM 6602 FP di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba membawa korban ke tempat sepi.
"Saat itu kami langsung berhenti," katanya.Pada kesempatan itu, tanpa ampun pelaku langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku lalu membawa kabur Sepeda motor, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia.
"Saat saya sadar ASB sudah pergi," ujarnya.
Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Begitu menerima laporan korban, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Buser Ipda Rachmat Wibowo melakukan pengecekan tempat kejadian serta mengumpulkan informasi tentang tersangka.
"Setelah melakukan pengecekan TKP tim Opsnal polresta pekanbaru memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut telah melarikan diri ke Kota Duri," kata Sunarto.
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka, polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sudirman, Kota Duri sedang bekerja sebagai tukang parkir.
Baca Juga: Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?
"Setelah di amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ASB, dia Mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap DJ," tukasnya.
Kemudian tersangka di bawa ke Mapolresta pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Riauonline).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender