Suara.com - Warga Blitar, Jawa Timur, digegerkan oleh video berisi gambar nota pengiriman paket yang terbuat dari kertas bekas bertuliskan aksara Arab dan diduga sebagai sobekan Alquran.
Dalam video berdurasi 43 detik yang viral di media-media sosial tersebut, tampak tangan seseorang tengah menata kertas nota pengiriman paket perusahaan jasa PT Elteha Internasional Blitar.
Orang tersebut menunjukkan empat nota pengiriman. Semula, ia menunjukkan bagian tampak depan nota yang biasa-biasa saja.
Namun, pada bagian tampak belakang nota pengiriman paket ke Sumenep, Madura tersebut, terdapat tulisan Arab yang diduga ayat Alquran.
"Inilah kekurangajaran Elteha, jasa pengiriman dari Blitar. Ayat Alquran dibuat nota," tutur seseorang bersuara lelaki dalam video tersebut.
Kapolres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Adewira Negara Siregar, Minggu (3/6/2018), menegaskan sudah mengetahui video tersebut.
”Kami sudah melihat video itu. Jadi, kertas yang dimaksud itu sebenarnya bukan Alquran disobek-sobek. Melainkan kertas biasa dan kebetulan pernah dipakai untuk mencetak ayat Alquran,” tutur Adewira.
Ia menuturkan, pemimpin perusahaan itu juga berprofesi sebagai guru mengaji Alquran. Ia pernah mencetak ayat Alquran pada kertas untuk keperluan mengajar.
“Nah, karyawannya ternyata diduga tak mengerti. Dipotong-potonglah kertas hasil print ayat Alquran itu untuk dipakai sebagai kertas nota pengiriman. Kemungkinan karyawannya tak tahu,” terangnya.
Baca Juga: Lagu Ganti Presiden 2019 di Carrefour, Ini Kata Trans Retail
Namun, Adewira menuturkan polisi masih menyelidiki kasus itu sampai tuntas. Karenanya, ia berharap emosi warga tak terpancing oleh video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya