Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang perkataan “pribumi”, Senin (4/6/2018). Gugatan itu sebelumnya dilayangkan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis).
Dalam pembacaan sidang nomor perkara 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PST, Ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring Meliala menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
"Menimbang bahwa apakah ada hubungan pribadi antara penggugat dan tergugat. Gugatan tidak dapat diterima," kata Hakim Tafsir Sembiring di Ruang Sidang Mudjono, PN Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Menurut Hakim Tafsir gugatan tidak dapat diterima lantaran pengugat dan tergugat tidak memiliki hubungan pribadi. Majelis Hakim mengatakan mekanisme yang bisa ditempuh penggugat adalah mekanisme hak gugat warga negara atau citizen lawsuit.
Sebelumnya Anies Baswedan digugat karena perkataan "pribumi" saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta (16/10/2017). Kata-kata Anies dinilai mendiskriminasi.
Sidang tersebut sudah dimulai sejak Januari 2018. Para penggugat beralasan ucapan pribumi Anies melanggar pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi