Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon sayangkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menolak seluruh gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI menggugat surat Kementerian Hukum dan HAM yang mencabut status badan hukumnya.
Fadli mengatakan HTI punya hak untuk berkumpul dan berserikat. Hak itu dijamin oleh undang-undang. HTI pun berhak menggugat kebijakan Kemenkumham yang telah merugikan HTI secara organisasi.
"Jadi kita tentu sangat sayang kan apa yang menjadi keputusan ini karena hak berserikat atau untuk berorganisasi, itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (7/6/2018).
Apalagi, lanjut Fadli, HTI sendiri juga secara tegas membantah apa yang telah dituduhkan pemerintah kepada HTI, yakni dituduh sebagai ormas yang anti terhadap Pancasila dan UUD 1945.
"Harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu meskipun dengan perbedaan-perbedaan," tutur Fadli.
Fadli menegaskan sejak awal Partai Gerindra tidak pernah setuju dengan Perppu Ormas yang saat ini menjadi UU.
"Saya kira ini juga bisa digugat lagi nanti di dalam satu peluang-peluang hukum yang masih ada," kata Fadli.
Fadli pun mendukung jika HTI mengajukan upaya hukum lainnya setelah gugatan ditolak PTUN. Gerindra tak mewakili HTI untuk mengambil lanhkah hukum.
"Gerindra tidak bisa, karena kita tidak punya legal standing. Karena yang punya legal standing adalah mereka yang dirugikan langsung oleh Perppu ini atau yang berpotensi dirugikan," tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
-
Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon
-
Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian
-
Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon
-
Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras