Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mangajukan banding atas penolakan gugatan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penasehat Hukum HTI Gugum Ridho Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya banding sampai gugatan HTI dipenuhi.
HTI mengklaim akan melewati jalur gugatan sampai ke Peninjauan Kembali (PK). HTI masih keukeuh jika kegiatannya selama ini tidak melanggar hukum.
"Kami tidak tahu sampai kapan proses hukumnya akan selesai. Tapi jalurnya yang tersedia seperti itu," kata Gugum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Cakung, Jakarta Timur (7/5/2018).
Sementara itu, Juru bicara HTI Ismail Yusanto tetap mengklaim kegiatan HTI selama ini adalah berdakwah. Ismail mengatakan pembubaran HTI atas dasar melakukan ajaran khilafah merupakan hal yang tidak adil.
"Karena itu kita melihat secara substansial keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman. Sebab, telah menempatkan HTI sebagai kelompok dakwah penyebar ajaran Islam sebagai pihak yang pesakitan, dan majelis hakim melegalkan kezaliman itu," tuturnya.
Dalam sidang pembacaan putusan pengadilan hari ini, Hakim Ketua Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan eks HTI. Menurut majelis hakim, HTI terbukti menyebarkan paham khilafah sesuai dengan video Muktamar HTI pada tahun 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang