Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mangajukan banding atas penolakan gugatan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penasehat Hukum HTI Gugum Ridho Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya banding sampai gugatan HTI dipenuhi.
HTI mengklaim akan melewati jalur gugatan sampai ke Peninjauan Kembali (PK). HTI masih keukeuh jika kegiatannya selama ini tidak melanggar hukum.
"Kami tidak tahu sampai kapan proses hukumnya akan selesai. Tapi jalurnya yang tersedia seperti itu," kata Gugum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Cakung, Jakarta Timur (7/5/2018).
Sementara itu, Juru bicara HTI Ismail Yusanto tetap mengklaim kegiatan HTI selama ini adalah berdakwah. Ismail mengatakan pembubaran HTI atas dasar melakukan ajaran khilafah merupakan hal yang tidak adil.
"Karena itu kita melihat secara substansial keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman. Sebab, telah menempatkan HTI sebagai kelompok dakwah penyebar ajaran Islam sebagai pihak yang pesakitan, dan majelis hakim melegalkan kezaliman itu," tuturnya.
Dalam sidang pembacaan putusan pengadilan hari ini, Hakim Ketua Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan eks HTI. Menurut majelis hakim, HTI terbukti menyebarkan paham khilafah sesuai dengan video Muktamar HTI pada tahun 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul