Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mangajukan banding atas penolakan gugatan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penasehat Hukum HTI Gugum Ridho Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya banding sampai gugatan HTI dipenuhi.
HTI mengklaim akan melewati jalur gugatan sampai ke Peninjauan Kembali (PK). HTI masih keukeuh jika kegiatannya selama ini tidak melanggar hukum.
"Kami tidak tahu sampai kapan proses hukumnya akan selesai. Tapi jalurnya yang tersedia seperti itu," kata Gugum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Cakung, Jakarta Timur (7/5/2018).
Sementara itu, Juru bicara HTI Ismail Yusanto tetap mengklaim kegiatan HTI selama ini adalah berdakwah. Ismail mengatakan pembubaran HTI atas dasar melakukan ajaran khilafah merupakan hal yang tidak adil.
"Karena itu kita melihat secara substansial keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman. Sebab, telah menempatkan HTI sebagai kelompok dakwah penyebar ajaran Islam sebagai pihak yang pesakitan, dan majelis hakim melegalkan kezaliman itu," tuturnya.
Dalam sidang pembacaan putusan pengadilan hari ini, Hakim Ketua Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan eks HTI. Menurut majelis hakim, HTI terbukti menyebarkan paham khilafah sesuai dengan video Muktamar HTI pada tahun 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali