Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil perwakilan Ombudsman RI setelah Hari Raya Lebaran terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang diduga menyalahi aturan hukum.
Rencana pemanggilan itu dilakukan agar polisi bisa mendapatkan keterangan Ombudsman RI terkait dugaan maladmintrasi dari kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"(Setelah Lebaran kami panggil). Saat ini mereka (Ombudsman) masih libur ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).
Polisi menghentikan sementara penyelidikan kasus tersebut karena menunggu Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi atas pelanggaran administrasi yang ditemukan Ombudsman RI.
Sejak memublikasi temuan maladministrasi penataan PKL di Jatibaru pada 26 Maret 2018 lalu, Ombudsman memberikan waktu selama 60 hari agar Pemprov DKI bisa mengevaluasi kebijakan penataan PKL di Jatibaru.
'Belum ada penyelesaian rekomendasi. Ya kita tunggu rekomendasi dulu," kata Adi.
Meski waktu 60 hari yang diberikan kepada Pemprov DKI sudah lewat, Adi mengaku polisi tetap akan menunggu keterangan dari Ombudsman guna mengetahui apakah Pemprov DKI telah mengevaluasi soal penataan PKL di Jatibaru yang dianggap melanggar aturan.
"Jadi begini, kembalinya kepada rekomendasi ombudsman. Kalau Ombudsman menganggap dia tidak menjalankan isi rekomendasi, ya pastinya nanti kita akan menanyakan ke pihak Ombudsman. Tapi waktunya 60 hari sesuai dengan kesepakatan itu. Setelah 60 hari kita tanyakan ke Ombudsman," kata dia.
Kasus ini bermula setelah Anies dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait penataan PKL di Jalan Jatibaru. Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dua saksi yang diajukan Jack Boy yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi. Namun, sejauh ini, polisi belum memanggil Anies untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies
-
Polda Metro Jaya Luncurkan Program Berteman Jakarta, Apa Itu?
-
RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies
-
Begini Cara Ditlantas Polda Metro Dorong Tertib Berlalu Lintas
-
Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf