Suara.com - Beredar surat edaran di beberapa kelurahan yang meminta setiap RT mengumpulkan dana sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000. Pengumpulan dana zakat tersebut merupakan gerakan amal sosial Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait. Anies menuturkan Pemprov melalui Badan Amal Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) DKI tidak memberikan nominal ataupun target.
"Jadi pagi ini semuanya dipanggil. Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis. Tapi anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan membayar zakat fitrah merupakan kewajiban seorang umat Islam di bulan Ramadhan. Pemprov kata Anies hanya memfasilitasi penyaluran zakat.
"Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama, karena itu pemerintah memfasilitasi tetapi bukan kemudian diberikan dan lain-lain. Jadi nanti akan dikoreksi," kata dia.
Untuk diketahui, beredar surat edaran dengan kop surat Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa yang ditujukan kepada seluruh Ketua RT Kelurahan Ciganjur.
Surat tersebut berisi :
Menindaklanjuti seruan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2018 gerakan amal sosial Ramadhan tahun 1439 Hijriyah/ 2018 tanggal 17 Mei 2018, bersama ini kami kirimkan kepada bapak/ibu ketua RT se-Kelurahan Ciganjur formulir zakat/ gerakan amal sosial Ramadhan untuk segera ditindaklanjuti. Target yang diberikan untuk kelurahan Ciganjur adalah sebesar Rp 94 .500.000, maka kami harapkan target per RT adalah Rp 1.500.000, batas akhir penyampaian ke kantor Kelurahan tanggal 11 Juni 2018.
Selain itu juga beredar surat dengan kop surat Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak yang ditujukan kepada para Ketua RT Kelurahan Cilandak Barat.
Surat tersebut berisi:
Menindaklanjuti seruan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2018, gerakan amal sosial Ramadhan tahun 1439 Hijriyah/ 2018 untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan kepada warga.
Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan tersebut dapat dikembalikan kas kelurahan paling lambat 25 Juli 2018, dengan minimal Rp 1.000.000 dan jika Map Gerakan Ramadhan hilang maka dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000
Berita Terkait
-
Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi
-
Bobroknya Koordinasi Pemprov DKI soal Penempatan Pohon Plastik
-
Lewat BAZIS DKI, Anies Keluarkan Zakat Rp 75 Juta
-
Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru
-
Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung