Suara.com - Beredar surat edaran di beberapa kelurahan yang meminta setiap RT mengumpulkan dana sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000. Pengumpulan dana zakat tersebut merupakan gerakan amal sosial Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait. Anies menuturkan Pemprov melalui Badan Amal Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) DKI tidak memberikan nominal ataupun target.
"Jadi pagi ini semuanya dipanggil. Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis. Tapi anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan membayar zakat fitrah merupakan kewajiban seorang umat Islam di bulan Ramadhan. Pemprov kata Anies hanya memfasilitasi penyaluran zakat.
"Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama, karena itu pemerintah memfasilitasi tetapi bukan kemudian diberikan dan lain-lain. Jadi nanti akan dikoreksi," kata dia.
Untuk diketahui, beredar surat edaran dengan kop surat Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa yang ditujukan kepada seluruh Ketua RT Kelurahan Ciganjur.
Surat tersebut berisi :
Menindaklanjuti seruan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2018 gerakan amal sosial Ramadhan tahun 1439 Hijriyah/ 2018 tanggal 17 Mei 2018, bersama ini kami kirimkan kepada bapak/ibu ketua RT se-Kelurahan Ciganjur formulir zakat/ gerakan amal sosial Ramadhan untuk segera ditindaklanjuti. Target yang diberikan untuk kelurahan Ciganjur adalah sebesar Rp 94 .500.000, maka kami harapkan target per RT adalah Rp 1.500.000, batas akhir penyampaian ke kantor Kelurahan tanggal 11 Juni 2018.
Selain itu juga beredar surat dengan kop surat Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak yang ditujukan kepada para Ketua RT Kelurahan Cilandak Barat.
Surat tersebut berisi:
Menindaklanjuti seruan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2018, gerakan amal sosial Ramadhan tahun 1439 Hijriyah/ 2018 untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan kepada warga.
Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan tersebut dapat dikembalikan kas kelurahan paling lambat 25 Juli 2018, dengan minimal Rp 1.000.000 dan jika Map Gerakan Ramadhan hilang maka dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000
Berita Terkait
-
Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi
-
Bobroknya Koordinasi Pemprov DKI soal Penempatan Pohon Plastik
-
Lewat BAZIS DKI, Anies Keluarkan Zakat Rp 75 Juta
-
Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru
-
Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?