News / Metropolitan
Rabu, 06 Juni 2018 | 20:56 WIB
Anggota polisi melakukan patroli di sekitar gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Inisial VS. VS diduga mencoba melakukan pemerasan.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Martuani Sornim mengatakan VS yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi dan bertugas sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal, Polsek Kembangan.

"Diperiksa karena melakukan percobaan pemerasan," kata Martuani dihubungi, Rabu (6/6/2018)

Martuani belum dapat menjelaskan percobaan pemerasan yang dilakukan VS, apakah terkait sebuah perkara kasus.

"Itu ditangani Biro Paminal (Mabes Polri) masih diperiksa. Penyalahgunaan wewenang dengan meminta sejumlah uang," ujar Martuani.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menaikan tunjangan kinerja anggota Polri sebesar 70 persen. Hal itu disampaikan Jokowi pada acara buka puasa bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan dengan tunjangan itu pun agar tak ada oknum polisi yang melakukan pemungutan liar.

"Diharapkan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan (pungli). Kami kan ada gaji pokok, tunjangan kinerja," kata Setyo siang tadi, di Monas, Jakarta Pusat.

Load More