Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Batanghari bergerak cepat dalam menangani kasus aborsi dan hubungan sedarah yang dilakukan seorang perempuan muda berinisial WA (15). Rabu (6/6/2018) kemarin, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.
“Baru SPDP yang diserahkan penyidik Polres Batanghari tadi,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Batanghari Eddowan saat dikonfirmasi.
Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, maka masa penahanannya terbatas. Menurut Eddowan, penyidik punya waktu penahanan selama 7 hari, dan dapat diperpanjang selama 8 hari.
“Kalau melihat undang-undangnya, memang masa penahanan di penyidik itu 7 hari karena anak di bawah umur. Namun ada tambahan dari pihak JPU selama 8 hari, sehingga menjadi 15 hari masa tahanan,” terangnya.
Lebih lanjut Eddowan mengatakan, setelah menerima SPDP pihaknya tinggal menunggu penyidik melimpahkan berkas untuk diteliti. “Nanti tim JPU (jaksa penuntut umum)-nya juga akan kita tunjuk,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus aborsi ini juga melibatkan AD (38), yang merupakan orang tua WA. WA sendiri melakukan aborsi terhadap bayi hasil hubungan dengan kakak kandungnya yang berinisial AS (18).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan AS (18) karena telah menghamili adik kandungnya. Saat ini, AD bersama dua anak kandungnya itu ditahan di Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.
Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul "Penyidik Polres Batanghari Kirim SPDP Kasus Aborsi ke Kejaksaan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa