Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Batanghari bergerak cepat dalam menangani kasus aborsi dan hubungan sedarah yang dilakukan seorang perempuan muda berinisial WA (15). Rabu (6/6/2018) kemarin, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.
“Baru SPDP yang diserahkan penyidik Polres Batanghari tadi,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Batanghari Eddowan saat dikonfirmasi.
Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, maka masa penahanannya terbatas. Menurut Eddowan, penyidik punya waktu penahanan selama 7 hari, dan dapat diperpanjang selama 8 hari.
“Kalau melihat undang-undangnya, memang masa penahanan di penyidik itu 7 hari karena anak di bawah umur. Namun ada tambahan dari pihak JPU selama 8 hari, sehingga menjadi 15 hari masa tahanan,” terangnya.
Lebih lanjut Eddowan mengatakan, setelah menerima SPDP pihaknya tinggal menunggu penyidik melimpahkan berkas untuk diteliti. “Nanti tim JPU (jaksa penuntut umum)-nya juga akan kita tunjuk,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus aborsi ini juga melibatkan AD (38), yang merupakan orang tua WA. WA sendiri melakukan aborsi terhadap bayi hasil hubungan dengan kakak kandungnya yang berinisial AS (18).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan AS (18) karena telah menghamili adik kandungnya. Saat ini, AD bersama dua anak kandungnya itu ditahan di Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.
Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul "Penyidik Polres Batanghari Kirim SPDP Kasus Aborsi ke Kejaksaan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!