Suara.com - Seorang terapis bernama Dewi Noyanti (36) dibekuk polisi, karena membunuh bayi berkelamin laki-laki yang dikandungnya melalui aborsi paksa.
Alasan Dewi menggugurkan jabang bayi yang berusia 7 bulan itu, karena merupakan hasil hubungan badan dengan pria lain.
"Berdasarkan pengakuan pelaku (Dewi), dia menggugurkan kandungannya sengaja karena diduga hasil hubungan gelap. Tentu saja dia merasa menyesal,'' kata Kapolsek Kemayoran Komisaris Saiful saat dihubungi, Rabu (17/1/2018).
Saiful menceritakan, Dewi mengonsumsi pil cytotec untuk menggugurkan bayinya. Dewi mengakui mengetahui perihal pil itu setelah mendapat informasi dari internet.
"Obat itu dibeli secara ilegal di Pasar Pramuka," kata Saiful.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi ditemukan mayat bayi di tempat sampah di kawasan Sumur Batu Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2018). Lokasi penemuan mayat bayi itu tak jauh dari kerja Dewi sebagai terapis.
Saiful juga menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri apakah ada kegiatan prostitusi di panti pijat tersebut.
"Kami akan melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan prostitusi," kata dia.
Baca Juga: Ini Daftar Kejuaraan yang Jadi Skala Prioritas PBSI di 2018
Atas perbuatannya itu, Dewi dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 342 KUHP tentang Pembunuhan Anak dengan ancaman hukuman pidana di atas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil