Suara.com - Seorang terapis bernama Dewi Noyanti (36) dibekuk polisi, karena membunuh bayi berkelamin laki-laki yang dikandungnya melalui aborsi paksa.
Alasan Dewi menggugurkan jabang bayi yang berusia 7 bulan itu, karena merupakan hasil hubungan badan dengan pria lain.
"Berdasarkan pengakuan pelaku (Dewi), dia menggugurkan kandungannya sengaja karena diduga hasil hubungan gelap. Tentu saja dia merasa menyesal,'' kata Kapolsek Kemayoran Komisaris Saiful saat dihubungi, Rabu (17/1/2018).
Saiful menceritakan, Dewi mengonsumsi pil cytotec untuk menggugurkan bayinya. Dewi mengakui mengetahui perihal pil itu setelah mendapat informasi dari internet.
"Obat itu dibeli secara ilegal di Pasar Pramuka," kata Saiful.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi ditemukan mayat bayi di tempat sampah di kawasan Sumur Batu Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2018). Lokasi penemuan mayat bayi itu tak jauh dari kerja Dewi sebagai terapis.
Saiful juga menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri apakah ada kegiatan prostitusi di panti pijat tersebut.
"Kami akan melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan prostitusi," kata dia.
Baca Juga: Ini Daftar Kejuaraan yang Jadi Skala Prioritas PBSI di 2018
Atas perbuatannya itu, Dewi dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 342 KUHP tentang Pembunuhan Anak dengan ancaman hukuman pidana di atas 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu