Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tidak ada upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi RUU KUHP yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.
Dalam RUU KUHP itu, nantinya akan dimasukan sejumlah draf tindak pidana khusus, salah satunya ialah tindak pidana korupsi.
Wiranto mengaku tidak main-main dengan perkataannya. Ia memastikan tidak akan ada lagi kecurigaan terhadap langkah pemerintah dalam RUU KUHP itu.
"Tidak akan ada lagi tuduhan kecurigaan upaya melemahkan KPK melalui RUU KUHP, saya bicara tidak main-main," tegas Wiranto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, RUU KUHP nanti akan menyempurnakan Undang-Undang Tipikor yang sudah ada sebelumnya.
"Dengan adanya undang-undang ini berarti tidak meniadakan tipidsus (tindak pidana khusus) di badan-badan yang sekarang ada. Nanti upaya pemberantasan korupsi, narkotika semuanya jalan. Bahkan lebih lebih sempurna lagi diperkuat dengan lex generalis yang ada di dalam RUU KUHP," Wiranto menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru