Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tidak ada upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi RUU KUHP yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.
Dalam RUU KUHP itu, nantinya akan dimasukan sejumlah draf tindak pidana khusus, salah satunya ialah tindak pidana korupsi.
Wiranto mengaku tidak main-main dengan perkataannya. Ia memastikan tidak akan ada lagi kecurigaan terhadap langkah pemerintah dalam RUU KUHP itu.
"Tidak akan ada lagi tuduhan kecurigaan upaya melemahkan KPK melalui RUU KUHP, saya bicara tidak main-main," tegas Wiranto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, RUU KUHP nanti akan menyempurnakan Undang-Undang Tipikor yang sudah ada sebelumnya.
"Dengan adanya undang-undang ini berarti tidak meniadakan tipidsus (tindak pidana khusus) di badan-badan yang sekarang ada. Nanti upaya pemberantasan korupsi, narkotika semuanya jalan. Bahkan lebih lebih sempurna lagi diperkuat dengan lex generalis yang ada di dalam RUU KUHP," Wiranto menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri