Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tidak ada upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi RUU KUHP yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.
Dalam RUU KUHP itu, nantinya akan dimasukan sejumlah draf tindak pidana khusus, salah satunya ialah tindak pidana korupsi.
Wiranto mengaku tidak main-main dengan perkataannya. Ia memastikan tidak akan ada lagi kecurigaan terhadap langkah pemerintah dalam RUU KUHP itu.
"Tidak akan ada lagi tuduhan kecurigaan upaya melemahkan KPK melalui RUU KUHP, saya bicara tidak main-main," tegas Wiranto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, RUU KUHP nanti akan menyempurnakan Undang-Undang Tipikor yang sudah ada sebelumnya.
"Dengan adanya undang-undang ini berarti tidak meniadakan tipidsus (tindak pidana khusus) di badan-badan yang sekarang ada. Nanti upaya pemberantasan korupsi, narkotika semuanya jalan. Bahkan lebih lebih sempurna lagi diperkuat dengan lex generalis yang ada di dalam RUU KUHP," Wiranto menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya