Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tidak ada upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi RUU KUHP yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.
Dalam RUU KUHP itu, nantinya akan dimasukan sejumlah draf tindak pidana khusus, salah satunya ialah tindak pidana korupsi.
Wiranto mengaku tidak main-main dengan perkataannya. Ia memastikan tidak akan ada lagi kecurigaan terhadap langkah pemerintah dalam RUU KUHP itu.
"Tidak akan ada lagi tuduhan kecurigaan upaya melemahkan KPK melalui RUU KUHP, saya bicara tidak main-main," tegas Wiranto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, RUU KUHP nanti akan menyempurnakan Undang-Undang Tipikor yang sudah ada sebelumnya.
"Dengan adanya undang-undang ini berarti tidak meniadakan tipidsus (tindak pidana khusus) di badan-badan yang sekarang ada. Nanti upaya pemberantasan korupsi, narkotika semuanya jalan. Bahkan lebih lebih sempurna lagi diperkuat dengan lex generalis yang ada di dalam RUU KUHP," Wiranto menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah