Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Rapat berlangsung tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Dari pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 14.35 WIB, tampak hadir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, tim Perumus RUU KUHP Muladi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih, tim perumus RUU KUHP Harkristuti Harkrisnowo serta anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RUU KUHP Asrul Sani.
"Ya saya disuruh rapat ya rapat. Saya datang dari perwakilan DPR," ujar Asrul saat tiba di kantor Kemenko Polhukam.
Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini belum mau menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dibahas dalam rapat tertutup tersebut. Ia meminta wartawan untuk menunggu sampai rapat selesai.
Diketahui, RUU KUHP menimbulkan polemik. KPK berulang kali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR.
Di pihak lain, Muladi dan Enny memastikan tidak ada keinginan pemerintah untuk melemahkan KPK bila RUU KUHP tersebut disahkan.
"Jadi tidak ada rencana melemahkan KPK atau melemahkan hukum pidana dan sebagainya. Kita siap berdiskusi dengan siapa saja," kata Muladi saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumhan, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan