Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Rapat berlangsung tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Dari pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 14.35 WIB, tampak hadir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, tim Perumus RUU KUHP Muladi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih, tim perumus RUU KUHP Harkristuti Harkrisnowo serta anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RUU KUHP Asrul Sani.
"Ya saya disuruh rapat ya rapat. Saya datang dari perwakilan DPR," ujar Asrul saat tiba di kantor Kemenko Polhukam.
Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini belum mau menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dibahas dalam rapat tertutup tersebut. Ia meminta wartawan untuk menunggu sampai rapat selesai.
Diketahui, RUU KUHP menimbulkan polemik. KPK berulang kali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR.
Di pihak lain, Muladi dan Enny memastikan tidak ada keinginan pemerintah untuk melemahkan KPK bila RUU KUHP tersebut disahkan.
"Jadi tidak ada rencana melemahkan KPK atau melemahkan hukum pidana dan sebagainya. Kita siap berdiskusi dengan siapa saja," kata Muladi saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumhan, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!