Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Rapat berlangsung tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Dari pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 14.35 WIB, tampak hadir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, tim Perumus RUU KUHP Muladi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih, tim perumus RUU KUHP Harkristuti Harkrisnowo serta anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RUU KUHP Asrul Sani.
"Ya saya disuruh rapat ya rapat. Saya datang dari perwakilan DPR," ujar Asrul saat tiba di kantor Kemenko Polhukam.
Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini belum mau menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dibahas dalam rapat tertutup tersebut. Ia meminta wartawan untuk menunggu sampai rapat selesai.
Diketahui, RUU KUHP menimbulkan polemik. KPK berulang kali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR.
Di pihak lain, Muladi dan Enny memastikan tidak ada keinginan pemerintah untuk melemahkan KPK bila RUU KUHP tersebut disahkan.
"Jadi tidak ada rencana melemahkan KPK atau melemahkan hukum pidana dan sebagainya. Kita siap berdiskusi dengan siapa saja," kata Muladi saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumhan, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal