Suara.com - Pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-832 dengan rute Jakarta - Singapura terpaksa harus kembali lagi ke bandara awal yakni Bandara Soekarno Hatta setelah sempat lepas landas.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan Suara.com, GA-832 B737-800 dengan registrasi PK-GMZ take off dari Soekarno Hatta pada pukul 04.22 UTC / 11.22 LT.
Pada saat climbing menuju 8.000 feet sesuai dengan instruksi ATC, pilot mengidentifikasi terjadinya seizures pada engine 1.
Kemudian pilot menjalankan memory item action dan non-normal checklist untuk mematikan (shut down) engine.
Sesuai dengan arahan non-normal checklist, engine tidak dapat di relight kembali dan mendarat di bandara terdekat. GA-832 mendarat di Soekarno Hatta pada pukul 05.22 UTC / 12.22 LT.
"Ada yang harus diperiksa kembali di bagian engine (mesin), sehingga balik ke bandara awal," kata Kepala Hubungan Masyarakat Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada Suara.com melalui sambungan telfon, Jumat (8/6/2018).
Ikhsan mengatakan, saat pesawat yang membawa 161 orang (135 dewasa, 14 anak, 7 bayi) kembali ke Bandara Soekarno Hatta, pihaknya langsung memeriksa kondisi mesin pesawat tersebut.
"Sampai di bawah langsung diperiksa, butuh waktu lebih lama untuk memeriksa mesin itu," ucap Ikhsan.
Karena tak ingin membuang waktu para penumpang, akhirnya pihak Garuda mengganti pesawat yang baru, agar penerbangan tetap berjalan normal.
Baca Juga: Viral! Lelaki Tampan Diduga Penjual Semangka, Ternyata...
"Kita ganti pesawat, supaya penumpang tidak terlalu lama menunggu," pungkas Ikhsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo