Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan kelompok kerja yang dibentuk untuk selesaikan masalah pemogokan pilot Garuda Indonesia mulai bekerja, Rabu (6/6/2018). Tim tersebut diketuai oleh Deputi Kemenko Maritim, Purbaya Yudhi.
Purbaya tidak sendiri. Dia didampingi pejabat Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kantor Staf Presiden.
Luhut mengatakan, Asosiasi Pilot Garuda (APG) tidak disertakan dalam kelompok kerja tersebut. Dirinya menambahkan bahwa jika nantinya APG akan diminta pendapatnya.
"Akan kita minta pendapatnya. Apa sebetulnya selisihnya? Mereka sudah sepakat begitu," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Luhut berharap rencana kerja kelompok kerja tersebut telah mengumpulkan informasi pada 26 Juni 2018. Dirinya menambahkan, sekitar awal Juli kesimpulan rekomendasi rencananya telah diserahkan kepada Meneg BUMN untuk menyelesaikan masalah yang serius.
"Saya kira tidak ada masalah yang serius, hanya masalah komunikasi yang kurang baik," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia mengancam akan melakukan mogok massal dan menonaktifkan seluruh rute penerbangan.
Dalam ancamannya tersebut, mereka pun menuntut Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno serta pemegang saham PT Garuda Indonesia untuk melakukan perombakan jajaran direksi.
Tuntutan yang disampaikan serikat bersama terkait perubahan jumlah direksi Garuda Indonesia dari delapan orang menjadi enam orang dengan mengacu kepada Peraturan Penerbangan Sipil RI atau Civil Aviation Safety Regulation. Direksi yang dimaksud ialah Direktur Cargo dan Direktur Marketing dan Teknologi (IT).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Direktur Marketing dan IT pun dianggap gagal dalam membuat strategi penjualan produk. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penurunan rata-rata harga jual tiket dari tahun 2016 ke 2017 sebesar 3,17 persen.
Selain itu, mereka pun menuntut adanya pergantian direksi yang mengutamakan profesional. Hal tersebut dikarenakan Direktur Personalia (Sumber Daya Manusia) dianggap melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa ada rundingan sebelumnya.
Oleh karena itu, mereka mengancam akan mogok jika tuntutan tersebut tidak mendapat respon dari pihak-pihak terkait. Ancaman tersebut berlaku mulai dari hari ini hingga satu bulan ke depan, sampai adanya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara