Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan kelompok kerja yang dibentuk untuk selesaikan masalah pemogokan pilot Garuda Indonesia mulai bekerja, Rabu (6/6/2018). Tim tersebut diketuai oleh Deputi Kemenko Maritim, Purbaya Yudhi.
Purbaya tidak sendiri. Dia didampingi pejabat Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kantor Staf Presiden.
Luhut mengatakan, Asosiasi Pilot Garuda (APG) tidak disertakan dalam kelompok kerja tersebut. Dirinya menambahkan bahwa jika nantinya APG akan diminta pendapatnya.
"Akan kita minta pendapatnya. Apa sebetulnya selisihnya? Mereka sudah sepakat begitu," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Luhut berharap rencana kerja kelompok kerja tersebut telah mengumpulkan informasi pada 26 Juni 2018. Dirinya menambahkan, sekitar awal Juli kesimpulan rekomendasi rencananya telah diserahkan kepada Meneg BUMN untuk menyelesaikan masalah yang serius.
"Saya kira tidak ada masalah yang serius, hanya masalah komunikasi yang kurang baik," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia mengancam akan melakukan mogok massal dan menonaktifkan seluruh rute penerbangan.
Dalam ancamannya tersebut, mereka pun menuntut Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno serta pemegang saham PT Garuda Indonesia untuk melakukan perombakan jajaran direksi.
Tuntutan yang disampaikan serikat bersama terkait perubahan jumlah direksi Garuda Indonesia dari delapan orang menjadi enam orang dengan mengacu kepada Peraturan Penerbangan Sipil RI atau Civil Aviation Safety Regulation. Direksi yang dimaksud ialah Direktur Cargo dan Direktur Marketing dan Teknologi (IT).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Direktur Marketing dan IT pun dianggap gagal dalam membuat strategi penjualan produk. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penurunan rata-rata harga jual tiket dari tahun 2016 ke 2017 sebesar 3,17 persen.
Selain itu, mereka pun menuntut adanya pergantian direksi yang mengutamakan profesional. Hal tersebut dikarenakan Direktur Personalia (Sumber Daya Manusia) dianggap melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa ada rundingan sebelumnya.
Oleh karena itu, mereka mengancam akan mogok jika tuntutan tersebut tidak mendapat respon dari pihak-pihak terkait. Ancaman tersebut berlaku mulai dari hari ini hingga satu bulan ke depan, sampai adanya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN