Suara.com - Presiden Joko Widodo bertemu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan enam komisioner, untuk menyiapkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional, sebagai lembaga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi.
Seusai persamuhan, Taufan mengatakan Komnas HAM merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, untuk menyelesaikan beragam kasus.
Tepatnya didasari oleh Pasal 47 UU No 26/2000, yakni ”Penyelesaian pelanggaran HAM berat ditempuh dengan jalan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)”.
"Tapi, UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) sudah dibatalkan oleh MK, maka dengan demikian satu-satunya peluang adalah dengan kebijakan politik dari presiden," ujar Taufan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Taufan meminta Jokowi untuk melakukan langkah-langkah pengungkapan kebenaran peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal ini penting dilakukan pemerintah kalau ingin membentuk DKN atau komisi seperti KKR.
"Kemudian ada pernyataan penyesalan atau maaf atas nama negara kepada korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Setelah itu kemudian ada upaya rekonsiliasi maupun rehabilitasi terhadap korban maupun keluarganya," jelas dia.
Menurut Taufan, ada enam kasus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan pemerintah.
Di antaranya seperti kasus peristiwa 65-66, peristiwa Talangsari, penembakan misterius, peristiwa Semanggi I dan II, dan penghilangan paksa aktivis. Kemudian terkait dengan kasua Wamena Wasior dan Jambu Kepok di Aceh.
"Ada beberapa tipologi yang berbeda antara satu kasus dengan kasus lain, kami minta supaya Jaksa Agung di bawah koordinasi presiden untuk memilah-milah berdasarkan tipologinya. Tapi tadi ada pembicaraan untuk bisa mulai dari beberapa kasus yang setelah tahun 2000," jelas Taufan.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2018 di Jawa Barat Diprediksi Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan