Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendukung pemerintah merumuskan kembali Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menyelesaikan kasus HAM di masa lalu. Akan tetapi, ia tegaskan bahwa penyelesaian kasus HAM tetap pada kewenangan lembaga yudisial.
Ahmad menjelaskan bahwa peranan DKN dalam penuntasan kasus HAM di masa lalu hanya sebatas rekonsiliasi atau memulihkan keadaan. Sebab, ia melihat tidak ada undang-undang yang menunjukkan satu lembaga bisa menyelesaikan suatu kasus secara non-yudisial.
"Penyelesaian dalam arti rehabilitasi, rekonsiliasinya. Di mana ada UU yang mengatakan dibentuk satu lembaga yang menyelesaikan secara non yudisial?" kata Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Ia memaparkan bahwa pihaknya tidak akan bergabung dengan DKN karena Komnas HAM tegas untuk fokus menyelesaikan kasus-kasus HAM secara yudisial. Penyelesaian yang diinginkan Komnas HAM harus lewat jalur hukum dengan mengadili pelanggar HAM.
"Komnas tidak akan menolak tapi tidak akan masuk ke dalam DKN. Komnas HAM akan fokus pada Yudisial. Jadi silahkan itu dibuat oleh Pak Presiden," paparnya.
Ahmad pun menegaskan bahwa posisi DKN dalam penuntasan kasus-kasus HAM hanya untuk mendampingi lembaga Yudisial.
"Tugasnya melengkapi, bukan, kalau ini (DKN) dibangun, ini (Yudisial) hilang begitu. Ingat itu non yudisial, yudisialnya tetap harus dijalankan kalau tidak ini akan dipersoalkan terus sampai kapanpun oleh pihak keluarga korban atau pihak lain," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka