Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendukung pemerintah merumuskan kembali Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menyelesaikan kasus HAM di masa lalu. Akan tetapi, ia tegaskan bahwa penyelesaian kasus HAM tetap pada kewenangan lembaga yudisial.
Ahmad menjelaskan bahwa peranan DKN dalam penuntasan kasus HAM di masa lalu hanya sebatas rekonsiliasi atau memulihkan keadaan. Sebab, ia melihat tidak ada undang-undang yang menunjukkan satu lembaga bisa menyelesaikan suatu kasus secara non-yudisial.
"Penyelesaian dalam arti rehabilitasi, rekonsiliasinya. Di mana ada UU yang mengatakan dibentuk satu lembaga yang menyelesaikan secara non yudisial?" kata Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Ia memaparkan bahwa pihaknya tidak akan bergabung dengan DKN karena Komnas HAM tegas untuk fokus menyelesaikan kasus-kasus HAM secara yudisial. Penyelesaian yang diinginkan Komnas HAM harus lewat jalur hukum dengan mengadili pelanggar HAM.
"Komnas tidak akan menolak tapi tidak akan masuk ke dalam DKN. Komnas HAM akan fokus pada Yudisial. Jadi silahkan itu dibuat oleh Pak Presiden," paparnya.
Ahmad pun menegaskan bahwa posisi DKN dalam penuntasan kasus-kasus HAM hanya untuk mendampingi lembaga Yudisial.
"Tugasnya melengkapi, bukan, kalau ini (DKN) dibangun, ini (Yudisial) hilang begitu. Ingat itu non yudisial, yudisialnya tetap harus dijalankan kalau tidak ini akan dipersoalkan terus sampai kapanpun oleh pihak keluarga korban atau pihak lain," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya