Suara.com - Polisi tengah menyelidiki kasus pelemparan batu sebesar bola kaki dari atas Jembatan Penyebaran Orang (JPO) tol Cikampek. Tepatnya di tol arah Cikampek, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dari aksi itu, seorang pengemudi mobil Toyota Cayla bernama Saeful Mazazi meninggal dunia diduga tertimpuk batu sebesar bola kaki.
Terkait kasus ini, polisi sempat menangkap warga yang dicurigai sebagai pelaku pelemparan batu di JPO tol arah Cikampek itu.
Dari hasil pemeriksaan ternyata warga yang ditangkap dan sempat dicurigai sebagai pelaku itu tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Enggak, ternyata bukan dia pelakunya," kata Indarto saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Indarto mengatakan, alibi orang yang diamankan tak berkaitan dangan bukti-bukti yang diperoleh polisi. Usai dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya memulangkan orang tersebut.
"Iya (kami pulangkan). Kalau enggak ada barbuk (barang bukti) kita enggak bisa nahan," ucap Indarto.
Teror pelemparan batu dari atas JPO jalan tol itu pertama kali viral di media sosial.
Usai informasi teror itu ramai diperbincangkan netizen, Polres Kota Bekasi telah mengerahkan anggota polisi berpakaian preman untuk melakukan pengawasan di sejumlah JPO yang ada di sekitar jalan tol Cikampek.
Total ada 12 jembatan di Bekasi yang diawasi ketat oleh polisi setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai