Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan, sampai Sabtu (9/6/2018) malam ini, mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo belum menyerahkan diri.
Untuk diketahui, Syahri dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar bersama empat orang lainnya telah diumumkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
"Sampai saat ini, (mantan) Bupati Tulungagung belum datang menyerahkan diri ke kantor KPK. Jika ada niat untuk menyerahkan diri, silakan datang ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
Menurut Febri, klarifikasi dan bantahan dari Syahri akan lebih baik disampaikan langsung ke penyidik.
KPK mengimbau agar Syahri menyerahkan diri, karena hal tersebut juga telah disampaikan oleh pimpinan partai dari Syahri, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami sampaikan juga terima kasih karena ada beberapa pernyataan dari pimpinan partai untuk mengimbau agar tersangka menyerahkan diri. Saya harap itu bisa didengar oleh pihak-pihak lain, khususnya satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri sampai saat ini," ucap Febri seperti diberitakan Antara.
Untuk diketahui, Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar telah terlebih dahulu menyerahkan diri ke KPK. Samanhudi mendatangi gedung KPK Jakarta pada Jumat (8/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Samanhudi langsung diperiksa intensif oleh KPK, sebelum akhirnya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan sejak Sabtu (9/6).
Sementara untuk empat tersangka lainnya, KPK juga telah menahan di dua rumah tahanan yang berbeda. Susilo Prabowo, kontraktor, ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak Jumat (8/6).
Baca Juga: Diundang ke Istana Negara, Selebgram Batam: Saya Kira Hoaks
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo, ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Untuk perkara di Tulungagung yang diduga sebagai penerima yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Susilo Prabowo.
Sementara untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Sedangkan diduga sebagai pemberi yakni Susilo Prabowo.
Diduga pemberian oleh Susilo Prabowo kepada Bupati Tulungagung melalui Agung Prayitno sebesar Rp 1 miliar, sebagai "fee" proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Diduga, pemberian tersebut adalah pemberian ketiga, di mana sebelumnya Syahri diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo senilai Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa