Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang pejabat Balai Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim) terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
Dari pantauan, Sabtu (9/6/2018) pagi, tim penyidik KPK sudah datang ke Balai Kota Blitar, sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga kendaraan yang digunakan oleh tim untuk mengangkut rombongan KPK. Mereka datang dan langsung masuk ke dalam balai kota.
Para jurnalis yang sudah menunggu juga tidak dapat masuk, sebab pintu gerbang menuju balai kota ditutup. Polisi yang bertugas dengan bersenjata lengkap tidak mengizinkan yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam.
Sejumlah orang terlihat datang ke Balai Kota. Mereka misalnya Ketua RW, Ketua RW. Mereka diduga diizinkan masuk untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di ruangan pejabat pemkot tersebut.
Sejumlah orang juga nampak duduk di halaman depan balai kota. Mereka mengenakan baju putih dan hitam. Dimungkinkan, orang tersebut juga tim dari KPK, yang menjaga jika ada yang tamu yang hendak masuk, sebagai saksi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi memang diminta bantuan untuk membantu pengamanan. KPK meminta ada 10 anggota Sabhara Polresta Blitar untuk ditugaskan.
"KPK meminta 10 anggota Sabhara untuk ditugaskan pengamanan. Itu hanya di Blitar saja. Selebihnya, kami kurang tahu," kata AKP Heri.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, rombongan tim sudah dibagi beberapa kelompok. Diduga, selain di Kota Blitar, tim juga melakukan penyelidikan di Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di Pemkot Blitar, antara lain ruang kerja Wali Kota Blitar, ruang Kepala Dinas dan ruang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Blitar.
Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruang di Dinas Pendidikan Kota Blitar, yakni kepala dinas, ruang bidang pendidikan TK dan SD serta bidang pendidikan dan tenaga kependidikan. Seluruh penyegelan itu dilakukan tim penyidik pada Kamis (7/6).
KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
wali Kota Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK. Namun, untuk Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih buron hingga kini. KPK meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.
Dalam kegiatan tersebut, selain mengamankan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp2,5 miliar (dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu), yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa