Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang pejabat Balai Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim) terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
Dari pantauan, Sabtu (9/6/2018) pagi, tim penyidik KPK sudah datang ke Balai Kota Blitar, sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga kendaraan yang digunakan oleh tim untuk mengangkut rombongan KPK. Mereka datang dan langsung masuk ke dalam balai kota.
Para jurnalis yang sudah menunggu juga tidak dapat masuk, sebab pintu gerbang menuju balai kota ditutup. Polisi yang bertugas dengan bersenjata lengkap tidak mengizinkan yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam.
Sejumlah orang terlihat datang ke Balai Kota. Mereka misalnya Ketua RW, Ketua RW. Mereka diduga diizinkan masuk untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di ruangan pejabat pemkot tersebut.
Sejumlah orang juga nampak duduk di halaman depan balai kota. Mereka mengenakan baju putih dan hitam. Dimungkinkan, orang tersebut juga tim dari KPK, yang menjaga jika ada yang tamu yang hendak masuk, sebagai saksi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi memang diminta bantuan untuk membantu pengamanan. KPK meminta ada 10 anggota Sabhara Polresta Blitar untuk ditugaskan.
"KPK meminta 10 anggota Sabhara untuk ditugaskan pengamanan. Itu hanya di Blitar saja. Selebihnya, kami kurang tahu," kata AKP Heri.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, rombongan tim sudah dibagi beberapa kelompok. Diduga, selain di Kota Blitar, tim juga melakukan penyelidikan di Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di Pemkot Blitar, antara lain ruang kerja Wali Kota Blitar, ruang Kepala Dinas dan ruang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Blitar.
Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruang di Dinas Pendidikan Kota Blitar, yakni kepala dinas, ruang bidang pendidikan TK dan SD serta bidang pendidikan dan tenaga kependidikan. Seluruh penyegelan itu dilakukan tim penyidik pada Kamis (7/6).
KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
wali Kota Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK. Namun, untuk Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih buron hingga kini. KPK meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.
Dalam kegiatan tersebut, selain mengamankan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp2,5 miliar (dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu), yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar