Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau ambil pusing soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum, yang tidak mau disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam PKPU itu, terdapat aturan larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon anggota legislatif.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif malah menekankan kepada partai-partai politik, untuk tidak mencalonkan caleg bekas napi korupsi.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri acara buka puasa bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
"Tidak usah lah mencalonkan mantan napi koruptor atau yang lain," kata Laode.
Ia mengharapkan partai-partai politik untuk memberikan calon terbaik untuk maju Pemilu 2019.
"Saringannya (di parpol). Saya yakin juga parpol tidak akan mencalonkan mantan napi korupsi tadi. Kami di KPK selalu berharap bahwa calon-calon itu selalu yang terbaik," harapnya.
Apabila ada partai politik yang tetap mencalonkan mantan napi korupsi, Laode berharap antara KPU dan Menkum HAM segera menemukan solusi terbaik.
"Harus diselesaikan dasar hukumnya, selisih pendapat antara KPU dan Kemenkum HAM, itu saja," pungkasnya.
Baca Juga: Kelola 7 Situs Porno, Per Bulan Dua Sarjana Raup Rp 20 Juta
Berita Terkait
-
Pledoi Baru 602 Lembar, Sidang Pembelaan Fredrich Ditunda
-
Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pulang Berlebaran dengan Keluarga
-
Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
-
Dituntut 12 Tahun, Fredrich Bacakan Pledoi Setebal 1.000 Halaman
-
Ketua DPR Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Kasus e-KTP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka