Suara.com - Begal sadis alias grandong di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditembak mati Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur.
Kedua tersangka yakni Romlan alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur dan Jumali (37) warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, kejadian bermula ketika petugas melacak keberadaan kedua tersangka yang merupakan hasil perkembangan penangkapan Jumali dan Yono.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung menuju lokasi penangkapan. Namun, saat ditangkap Lan dan Kancil memberikan perlawanan kepada petugas.
“Karena posisi membahayakan petugas, terpaksa kita tembak. Namun, saat perjalanan dibawa menuju ke rumah sakit, keduanya tewas," kata Erlin, Minggu (10/6/2018).
Erlin menjelaskan, penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018) lalu.
Ketika itu, korban sedang memotong sapi, kemudian didatangi oleh lima orang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata api dan merampoknya.
“Korban diikat dan dipukuli. Komplotan ini langsung mengambil uang tunai Rp 24 juta, emas dua suku, empat unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris Kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik korban,” jelas Erlin.
Baca Juga: Panik Lihat Polisi, Terduga Pelaku Pungli Terjun ke Sungai Enim
Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver kaliber 38 milimeter, 20 puluh butir amunisi aktif kaliber 38 milimeter, enam butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter, empat buah selongsong kaliber 38 milimeter, empat unit handphone milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali, satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.
“Empat pelaku lain masih buron, sekarang masi kita kejar,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi