Suara.com - Begal sadis alias grandong di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditembak mati Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur.
Kedua tersangka yakni Romlan alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40).
Sementara, dua rekan lainnya Yono (33), warga Desa Tawang Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur dan Jumali (37) warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, kejadian bermula ketika petugas melacak keberadaan kedua tersangka yang merupakan hasil perkembangan penangkapan Jumali dan Yono.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung menuju lokasi penangkapan. Namun, saat ditangkap Lan dan Kancil memberikan perlawanan kepada petugas.
“Karena posisi membahayakan petugas, terpaksa kita tembak. Namun, saat perjalanan dibawa menuju ke rumah sakit, keduanya tewas," kata Erlin, Minggu (10/6/2018).
Erlin menjelaskan, penangkapan terhadap empat tersangka ini atas kasus perampokan yang mereka lakukan terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (5/6/2018) lalu.
Ketika itu, korban sedang memotong sapi, kemudian didatangi oleh lima orang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata api dan merampoknya.
“Korban diikat dan dipukuli. Komplotan ini langsung mengambil uang tunai Rp 24 juta, emas dua suku, empat unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris Kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik korban,” jelas Erlin.
Baca Juga: Panik Lihat Polisi, Terduga Pelaku Pungli Terjun ke Sungai Enim
Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver kaliber 38 milimeter, 20 puluh butir amunisi aktif kaliber 38 milimeter, enam butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter, empat buah selongsong kaliber 38 milimeter, empat unit handphone milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali, satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.
“Empat pelaku lain masih buron, sekarang masi kita kejar,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan