Suara.com - Polisi telah resmi menetapkan Andi Mahfuri (AM) pemuda 24 tahun yang juga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai tersangka. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) Jawa Tengah ini disangkakan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski telah resmi sebagai tersangka, polisi tidak menahan Andi.
"Yang bersangkutan (AM) tidak tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Selasa (12/6/2018).
Namun demikian, Adi tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik tidak menahan Andi Mahfuri. Sebab, menurutnya, penahanan merupakan kewenangan subjektif dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, AM telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada polisi. Ada tiga poin yang tertera dari permohonan tersebut.
Dalam surat penangguhan penahanan itu, AM berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Selama proses penyidikan, tersangka berjanji tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Point terakhir dalam penangguhan penahanan karena alasan Andi masih aktif sebagai mahasiswa UMP.
Andi ditetapkan sebagai tersangka pasca-ditangkap polisi di kawasan Purworejo, Jateng pada Senin (11/6/2018) kemarin.
Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Polda Metro Jaya pada Minggu (10/6/2018).
Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan AM atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Diduga, remaja itu melemparkan isu jika Amran telah berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi