Suara.com - Polisi telah resmi menetapkan Andi Mahfuri (AM) pemuda 24 tahun yang juga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai tersangka. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) Jawa Tengah ini disangkakan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski telah resmi sebagai tersangka, polisi tidak menahan Andi.
"Yang bersangkutan (AM) tidak tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Selasa (12/6/2018).
Namun demikian, Adi tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik tidak menahan Andi Mahfuri. Sebab, menurutnya, penahanan merupakan kewenangan subjektif dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, AM telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada polisi. Ada tiga poin yang tertera dari permohonan tersebut.
Dalam surat penangguhan penahanan itu, AM berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Selama proses penyidikan, tersangka berjanji tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Point terakhir dalam penangguhan penahanan karena alasan Andi masih aktif sebagai mahasiswa UMP.
Andi ditetapkan sebagai tersangka pasca-ditangkap polisi di kawasan Purworejo, Jateng pada Senin (11/6/2018) kemarin.
Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Polda Metro Jaya pada Minggu (10/6/2018).
Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan AM atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Diduga, remaja itu melemparkan isu jika Amran telah berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan