Suara.com - Polisi telah resmi menetapkan Andi Mahfuri (AM) pemuda 24 tahun yang juga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai tersangka. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) Jawa Tengah ini disangkakan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski telah resmi sebagai tersangka, polisi tidak menahan Andi.
"Yang bersangkutan (AM) tidak tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Selasa (12/6/2018).
Namun demikian, Adi tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik tidak menahan Andi Mahfuri. Sebab, menurutnya, penahanan merupakan kewenangan subjektif dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, AM telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada polisi. Ada tiga poin yang tertera dari permohonan tersebut.
Dalam surat penangguhan penahanan itu, AM berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Selama proses penyidikan, tersangka berjanji tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Point terakhir dalam penangguhan penahanan karena alasan Andi masih aktif sebagai mahasiswa UMP.
Andi ditetapkan sebagai tersangka pasca-ditangkap polisi di kawasan Purworejo, Jateng pada Senin (11/6/2018) kemarin.
Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Polda Metro Jaya pada Minggu (10/6/2018).
Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan AM atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Diduga, remaja itu melemparkan isu jika Amran telah berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang