Suara.com - Polisi telah resmi menetapkan Andi Mahfuri (AM) pemuda 24 tahun yang juga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai tersangka. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) Jawa Tengah ini disangkakan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski telah resmi sebagai tersangka, polisi tidak menahan Andi.
"Yang bersangkutan (AM) tidak tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Selasa (12/6/2018).
Namun demikian, Adi tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik tidak menahan Andi Mahfuri. Sebab, menurutnya, penahanan merupakan kewenangan subjektif dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, AM telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada polisi. Ada tiga poin yang tertera dari permohonan tersebut.
Dalam surat penangguhan penahanan itu, AM berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Selama proses penyidikan, tersangka berjanji tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Point terakhir dalam penangguhan penahanan karena alasan Andi masih aktif sebagai mahasiswa UMP.
Andi ditetapkan sebagai tersangka pasca-ditangkap polisi di kawasan Purworejo, Jateng pada Senin (11/6/2018) kemarin.
Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Polda Metro Jaya pada Minggu (10/6/2018).
Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan AM atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Diduga, remaja itu melemparkan isu jika Amran telah berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat