Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum menyusul penangkapan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berinisial AM lantaran dianggap melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut (AM)," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
Maneger meminta polisi bisa membuktikan dasar hukum perihal penangkapan AM. Sebab, menurutnya polisi kini belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara atas penangkapan AM pada Senin (11/6/2018) malam.
Dia juga berharap tak ada muatan politik terkait kasus penangkapan AM yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah.
"Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan, melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun," katanya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membenarkan polisi telah menangkap AM lantaran dituduh melanggar UU ITE.
"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Adi saat dikonfirmasi.
Namun, Adi enggan menjelaskan duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.
"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.
"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Unggah Isu Perselingkuhan, Polisi Tangkap Aktivis IMM
-
Kemenrisrekdikti Awasi Ponsel Mahasiswa, Fadli Zon: Itu Konyol
-
Lakalantas di Kebayoran, 2 Mahasiswa Tewas Seketika
-
Cegah Teroris, APTISI: Menristek Berlebihan Data Medsos Mahasiswa
-
Cegah Terorisme, Menristek Minta Kampus Catat Medsos Mahasiswa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM