Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum menyusul penangkapan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berinisial AM lantaran dianggap melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut (AM)," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
Maneger meminta polisi bisa membuktikan dasar hukum perihal penangkapan AM. Sebab, menurutnya polisi kini belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara atas penangkapan AM pada Senin (11/6/2018) malam.
Dia juga berharap tak ada muatan politik terkait kasus penangkapan AM yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah.
"Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan, melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun," katanya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membenarkan polisi telah menangkap AM lantaran dituduh melanggar UU ITE.
"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Adi saat dikonfirmasi.
Namun, Adi enggan menjelaskan duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.
"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.
"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Unggah Isu Perselingkuhan, Polisi Tangkap Aktivis IMM
-
Kemenrisrekdikti Awasi Ponsel Mahasiswa, Fadli Zon: Itu Konyol
-
Lakalantas di Kebayoran, 2 Mahasiswa Tewas Seketika
-
Cegah Teroris, APTISI: Menristek Berlebihan Data Medsos Mahasiswa
-
Cegah Terorisme, Menristek Minta Kampus Catat Medsos Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram