Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum menyusul penangkapan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berinisial AM lantaran dianggap melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut (AM)," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
Maneger meminta polisi bisa membuktikan dasar hukum perihal penangkapan AM. Sebab, menurutnya polisi kini belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara atas penangkapan AM pada Senin (11/6/2018) malam.
Dia juga berharap tak ada muatan politik terkait kasus penangkapan AM yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah.
"Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan, melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun," katanya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membenarkan polisi telah menangkap AM lantaran dituduh melanggar UU ITE.
"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Adi saat dikonfirmasi.
Namun, Adi enggan menjelaskan duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.
"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.
"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Unggah Isu Perselingkuhan, Polisi Tangkap Aktivis IMM
-
Kemenrisrekdikti Awasi Ponsel Mahasiswa, Fadli Zon: Itu Konyol
-
Lakalantas di Kebayoran, 2 Mahasiswa Tewas Seketika
-
Cegah Teroris, APTISI: Menristek Berlebihan Data Medsos Mahasiswa
-
Cegah Terorisme, Menristek Minta Kampus Catat Medsos Mahasiswa
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun