Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum menyusul penangkapan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berinisial AM lantaran dianggap melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut (AM)," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
Maneger meminta polisi bisa membuktikan dasar hukum perihal penangkapan AM. Sebab, menurutnya polisi kini belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara atas penangkapan AM pada Senin (11/6/2018) malam.
Dia juga berharap tak ada muatan politik terkait kasus penangkapan AM yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah.
"Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan, melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun," katanya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membenarkan polisi telah menangkap AM lantaran dituduh melanggar UU ITE.
"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Adi saat dikonfirmasi.
Namun, Adi enggan menjelaskan duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.
"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.
"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Unggah Isu Perselingkuhan, Polisi Tangkap Aktivis IMM
-
Kemenrisrekdikti Awasi Ponsel Mahasiswa, Fadli Zon: Itu Konyol
-
Lakalantas di Kebayoran, 2 Mahasiswa Tewas Seketika
-
Cegah Teroris, APTISI: Menristek Berlebihan Data Medsos Mahasiswa
-
Cegah Terorisme, Menristek Minta Kampus Catat Medsos Mahasiswa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...