Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah melakukan tindakan konyol. Ini terkait pengawasan terhadap setiap kepemilikan telepon seluler (ponsel) milik mahasiswa.
Alasan pengawasan itu adalah untuk mencegah masuknya paham radikal. Bagi Fadli Zon, tindakan seperti itu merupakan kemundururan di era demokrasi.
Ia mengatakan kampus bukanlah sarang radikalisme dan terorisme. Dirinya berpendapat, stigma tersebut rasanya tidak pantas dilayangkan terhadap kampus atau perguruan tinggi.
"Jika ada orang yang memberikan stigma seperti itu kepada kampus, pasti dia orang bodoh," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6/2018).
Bagi Fadli, kampus adalah ruang untuk belajar. Jika stigma terorisme dilayangkan terhadap kampus, artinya pemerintah setuju jika kampus adalah label terorisme.
"Kampus kita ini adalah kampus modern dan tidak ada stigma itu. Mahasiswa radikal juga tidak ada. Kalau berpikir radikal dalam arti berpikir tajam, tidak ada masalah," katanya menjelaskan.
Fadli berpendapat jika berpikir radikal adalah cara berpikir yang mengakar, bukan radikal dalam arti terorisme. Bagi Fadli, berpikir tajam adalah berpikir sesuai dengan kaidah-kaidah pengetahuan.
Menurut dia, kekuatan kampus adalah kekuatan pemikiran yang menghasilkan karya-karya dan benteng peradaban. Ia pun menilai salah atas langkah pemerintah mengawasi ponsel mahasiswa, sehingga perlu dikoreksi.
Oleh karena itu, akun pribadi milik mahasiswa tidak perlu diawasi. Baginya hal tersebut telah menciderai demokrasi. Pengawasan tersebut juga dinilai telah melanggar hak privasi para mahasiswa.
"Kalau orang sudah merasakan ketidakadilan, dia akan mencari jalan sendiri untuk mencapai keadilan. Saya rasa perguruan tinggu dan mahasiswa harus menentang hal ini," tambah Fadli.
Ia menambahkan, radikalisme dan terorisme jangan dijadikan proyek oleh segelintir pihak. Dirinya menekankan, pemerintah harus memberikan keamanan, keselamatan, dan keyakinan pada masyarakat.
"Bukan grabak grubuk tidak karuan," tandas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap