Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pergub tersebut berisi pembentukkan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar perihal adanya Pergub tersebut. Menurutnya perihal Pergub reklamasi ataupun pembentukkan BKP Reklamasi akan dijawab oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Terima kasih atas effortnya dan saya arahkan ke Pak Anies. Terima kasih usaha, harus dihargai," ujar Sandiaga di Pasar Seni Ancol, Jakarta, Rabu (13/6/2018).
Sebelumnya, Anies membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Pembentukan badan itu sekaligus untuk menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini dihentikan sementara.
Pembentukan BKP Pantura Jakarta itu tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dalam Pergub itu, BKP Pantura lembaga bersifat ad hoc non perangkat daerah dalam bekerja. Badan ini bertanggungjawab langsung dengan Anies langsung.
Berita Terkait
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Anies Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Lebaran untuk Nelayan
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Anies Lebih Pro Rakyat Dibanding Ahok
-
Gerindra Sebut Pergub Reklamasi Anies Demi Investasi Triliunan
-
Lanjutkan Proyek Reklamasi, PSI: Anies Telah Bohongi Rakyat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?