Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dinilai melanggar janji kampanyenya pada tahun 2017, setelah menerbitkan peraturan gubernur yang mengizinkan reklamasi teluk Jakarta.
Perizinan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta.
Manajer Hukum dan Litigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Ronald Siahaan menjelaskan, Anies dan Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI 2017, menentang kebijakan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pergub No 206/206 itu diterbitkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjadi rival Anies-Sandiaga saat pilkada.
"Anies dan Sandiaga sewaktu kampanye pernah marah, karena penataan teluk Jakarta harusnya didasarkan pada filosofi yang sama dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup,” kata Ronald kepada Suara.com, Rabu (13/6/2018).
Pasal 1 UU NO 32/2009 itu disebutkan, yang menjadi lahan reklamasi ialah warisan bagi masa depan. Karenanya, Anies saat itu menentang keputusan Ahok karena lahan reklamasi teluk Jakarta digunakan untuk kepentingan komersial.
"Waktu itu Anies marah, karena tidak ada amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) tidak ada perda, kok ada pulau palsu. Nah kami sepakat semuanya itu," ujarnya.
Namun, setelah diterbitkannya pergub pembentukan BKP Reklamasi oleh Anies, Ronald sebagai pendukung tindakan Anies saat itu, jelas kecewa.
Oleh karena itu, Walhi sangat berharap kepada orang nomor satu di DKI Jakarta untuk ingat terhadap janji awal Anies, yang tegas menolak pembangunan reklamasi secara utuh.
Baca Juga: Toyota Investasikan Rp 14 Triliun ke Grab
"Saya tak mengerti lagi badan apa yang mau dibangun oleh Anies ini. Harusnya kembali ke semangat awal, untuk tolak reklamasi karena sudah tak benar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Lebaran untuk Nelayan
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Anies Lebih Pro Rakyat Dibanding Ahok
-
Gerindra Sebut Pergub Reklamasi Anies Demi Investasi Triliunan
-
Lanjutkan Proyek Reklamasi, PSI: Anies Telah Bohongi Rakyat
-
Bentuk BKP Pantura Jakarta, Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok