Suara.com - Pembicaraan militer antara Korea Utara dan Korea Selatan terakhir digelar pada 2007. Dan kini, menyusul pertemuan Presiden Donald Trump serta pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (12/06/2018), dua perwira tinggi berbintang dua dari kedua Korea bertemu di zona bebas militer (DMZ), desa perbatasan Panmunjom (14/06/2018).
Awalnya, pembicaraan bidang militer ini akan berlangsung Mei, atau sebulan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Singapore Summit digelar. Namun ditunda setelah Korea Utara membatalkan pertemuan KTT kedua Korea sebagai bentuk protes terhadap latihan tempur udara yang diselenggarakan Korea Selatan.
Kini, setelah Kim bertemu dengan Moon Jae In, presiden Korea Selatan, dan POTUS (President of the United States) menyatakan terang-terangan akan menghentikan latihan perang berbiaya tinggi dengan Korea Selatan, barulah kedua Korea meneruskan agenda pertemuan militer mereka.
Dari Korea Utara, bertindak sebagai kepala delegasi adalah Ahn Il San, sedangkan dari Korea Selatan adalah Kim Do Gyun. Seperti dilansir oleh Reuters, Kim Do Gyun menyatakan bahwa kedua Korea akan mencari cara untuk meredakan ketegangan militer antarkedua negara, merancang sambungan komunikasi militer kedua negara, serta menyusun jadwal pertemuan tingkat menteri.
Kedua perwira militer ini menambahkan, bahwa kedua belah pihah harus bisa mengatasi hambatan masa depan berdasarkan rasa saling pengertian dan semangat pertemuan kedua Korea.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu