Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan pembentukkan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 tahun 1995 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1995.
"Kemarin (Pergub 58) kan berkaitan dengan badan pengelola. Itu turunan dari Perpres dan Perda pun mengisyaratkan ada itu (pembentukan BKP)," ujar Taufik di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (18/6/2018).
Menurut Taufik, keberadaan BKP Pantura bukan untuk melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Melainkan badan untuk mengelola kawasan pesisir.
"Badan itu memang harus ada berkaitan dengan pengelolaan kawasan pesisir, harus ada itu badan," kata dia.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini pun setuju dengan penerbitan Pergub nomor 58 tahun 2018 perihal pembentukan BKP Pantura.
"Itu kan perintah putusan yang lebih tinggi, itu putusannya begitu, perintahnya begitu," katanya lagi.
Terkait sejumlah protes dan kritikan atas pembentukan BKP Pantura, Taufik menilai hal tersebut wajar.
"Ya biasa, kalau ada yang protes hal yang biasa. Tapi mari kita lihat runtunan-runtuannnya. Kalau protes pasti ada saja yang protes, UU 1945 aja diamandemen," imbuh Taufik.
Baca Juga: Melawat ke Luar Negeri, Ini Agenda Sandiaga Uno di AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Sawit RI Kerap Dihantam Black Campaign, Dianggap Ancaman Bisnis Global
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Fujifilm Rilis Varian Baru Instax Mini 99 ke RI, Kamera Analog Premium Harga Rp 3,6 Juta
-
Ramalan 12 Shio Hari ini 30 Juli 2026: Shio Ayam Paling Hoki, Babi Harus Waspada
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin