Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, menjadi tanggung jawab perwira atau petugas yang tengah bertugas pada saat itu jika status KM Sinar Bangun adalah legal.
"Tapi by law. Kita akan lihat bagaimana derajatnya. Bukan masalah menyalahkan," ungkap Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018).
Lebih lanjut Menhub menyatakan, "Sebenarnya, standardisasi kita cukup lengkap. Beberapa yang diupayakan adalah bagaimana kita konsisten dalam menindaklanjuti peraturan-peraturan yang ada."
Setiap tahun, kapal-kapal itu dilakukan semacam uji untuk memeroleh KIR. Ada surat-surat yang dikeluarkan oleh otoritas.
Selanjutnya, dilakukan ram check. Artinya dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya masif seperti pada saat Lebaran ini, harus dilakukan ram check.
"Artinya apabila terdapat kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat, maka kapal itu tidak bisa berlayar," kata Budi.
Dalam operasional kapal, ada tool yang dibuat. Pertama adalah manifest, jadi kapal diwajibkan untuk melampirkan jumlah penumpang lengkap dengan nama dan alamatnya.
"Berdasarkan dari manifest tersebut, dan dengan kualifikasi kir serta ram check, maka dikeluarkanlah yang namanya SIB (Surat Izin Berlayar)," kata Budi.
Setelah itu, ketika penumpang-penumpang itu masuk ke dalam kapal, para penumpang diwajibkan berada pada posisi yang seimbang dan wajib menggunakan life jacket.
Baca Juga: Spanyol Kebingungan Bongkar Pertahanan Iran di Babak Pertama
"Jika lihat dari peraturan itu semua, kalau diikuti dengan baik, Insyaallah (kecelakaan) itu tidak terjadi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar