Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, menjadi tanggung jawab perwira atau petugas yang tengah bertugas pada saat itu jika status KM Sinar Bangun adalah legal.
"Tapi by law. Kita akan lihat bagaimana derajatnya. Bukan masalah menyalahkan," ungkap Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018).
Lebih lanjut Menhub menyatakan, "Sebenarnya, standardisasi kita cukup lengkap. Beberapa yang diupayakan adalah bagaimana kita konsisten dalam menindaklanjuti peraturan-peraturan yang ada."
Setiap tahun, kapal-kapal itu dilakukan semacam uji untuk memeroleh KIR. Ada surat-surat yang dikeluarkan oleh otoritas.
Selanjutnya, dilakukan ram check. Artinya dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya masif seperti pada saat Lebaran ini, harus dilakukan ram check.
"Artinya apabila terdapat kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat, maka kapal itu tidak bisa berlayar," kata Budi.
Dalam operasional kapal, ada tool yang dibuat. Pertama adalah manifest, jadi kapal diwajibkan untuk melampirkan jumlah penumpang lengkap dengan nama dan alamatnya.
"Berdasarkan dari manifest tersebut, dan dengan kualifikasi kir serta ram check, maka dikeluarkanlah yang namanya SIB (Surat Izin Berlayar)," kata Budi.
Setelah itu, ketika penumpang-penumpang itu masuk ke dalam kapal, para penumpang diwajibkan berada pada posisi yang seimbang dan wajib menggunakan life jacket.
Baca Juga: Spanyol Kebingungan Bongkar Pertahanan Iran di Babak Pertama
"Jika lihat dari peraturan itu semua, kalau diikuti dengan baik, Insyaallah (kecelakaan) itu tidak terjadi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis