Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menduga kecelakaan tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatra Utara, pada Senin (18/6/2016) disebabkan kelebihan muatan.
Dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018), Budi menyebutkan memang belum diketahui secara pasti penyebab tenggelamnya kapal tersebut. Namun, ada indikasi kelebihan penumpang terlihat karena data muatan kapal atau manifes belum diserahkan pada Kementerian Perhubungan.
"Berkaitan dengan kelebihan, saya tidak katakan langsung, tetapi potensi kelebihan itu ada karena ditandai dengan tidak adanya manifes dan tidak dikeluarkan SIB (surat izin berlayar)," kata Menhub.
Budi menjelaskan kapal KM Sinar Bangun dengan jenis 35 GT tersebut merupakan kapal legal yang mendapat izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara.
Namun, perjalanan kapal tersebut menjadi ilegal jika unit pelaksana teknis (UPT) terkait tida memiliki manifes dan SIB.
Menurut dia, KM Sinar Bangun merupakan kapal kecil yang seharusnya bermuatan 43 orang. Namun, keterisian penumpang di kapal tersebut diduga sebanyak 80 orang, bukan 200 orang seperti yang banyak diinformasikan.
"Saya bukan berasumsi, hanya menspekulasikan, kalau ini penumpangnya 80 masih mungkin, tetapi kalau 200 tidak cukup," kata dia.
Budi menambahkan investigasi lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan KM Sinar Bangun diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ada pun kecelakaan tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba terjadi pada Senin pukul 17.15 WIB. Kapal tersebut berlayar dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun.
Lokasi kecelakaan diperkirakan berjarak sekitar 500 meter dari Dermaga Tigaras. Cuaca saat itu dilaporkan tengah hujan deras, disertai angin kencang, petir hingga tinggi gelombang sekitar 1-2 meter. (Antara)
Berita Terkait
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Transportasi Baru di Danau Toba Sumut, Gubernur Bobby Nasution Jajal Pesawat Amfibi
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Pembalap Sharjah Tim Rusty Wyatt juara F1 Powerboat 2025 di Danau Toba
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin