Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menduga kecelakaan tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatra Utara, pada Senin (18/6/2016) disebabkan kelebihan muatan.
Dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018), Budi menyebutkan memang belum diketahui secara pasti penyebab tenggelamnya kapal tersebut. Namun, ada indikasi kelebihan penumpang terlihat karena data muatan kapal atau manifes belum diserahkan pada Kementerian Perhubungan.
"Berkaitan dengan kelebihan, saya tidak katakan langsung, tetapi potensi kelebihan itu ada karena ditandai dengan tidak adanya manifes dan tidak dikeluarkan SIB (surat izin berlayar)," kata Menhub.
Budi menjelaskan kapal KM Sinar Bangun dengan jenis 35 GT tersebut merupakan kapal legal yang mendapat izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara.
Namun, perjalanan kapal tersebut menjadi ilegal jika unit pelaksana teknis (UPT) terkait tida memiliki manifes dan SIB.
Menurut dia, KM Sinar Bangun merupakan kapal kecil yang seharusnya bermuatan 43 orang. Namun, keterisian penumpang di kapal tersebut diduga sebanyak 80 orang, bukan 200 orang seperti yang banyak diinformasikan.
"Saya bukan berasumsi, hanya menspekulasikan, kalau ini penumpangnya 80 masih mungkin, tetapi kalau 200 tidak cukup," kata dia.
Budi menambahkan investigasi lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan KM Sinar Bangun diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ada pun kecelakaan tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba terjadi pada Senin pukul 17.15 WIB. Kapal tersebut berlayar dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun.
Lokasi kecelakaan diperkirakan berjarak sekitar 500 meter dari Dermaga Tigaras. Cuaca saat itu dilaporkan tengah hujan deras, disertai angin kencang, petir hingga tinggi gelombang sekitar 1-2 meter. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum