Suara.com - Anggota Unit Operasional Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap Imam Hidayat (53) atas dugaan menyiraman air keras ke wajah mantan pacarnya, Ignatia Indrayani (24), di Desa Singgahan, Kabupaten Madiun, Senin (26/6/2018).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Darmawan mengatakan bahwa Imam Hidayat warga Ngrogung, Ngebel, Ponorogo yang berstatus duda melakukan penganiayaan terhadap Ignatia Indrayani warga Ngebel, di Ponorogo, Minggu (24/6). Setelah itu, dia kabur ke Madiun.
Menurut Rudy Darmawan, Minggu sekitar pukul 17.45 WIB, korban bersama dua orang temannya berangkat kerja ke Toko Pos Mode, Ponorogo.
"Saat itu, korban bersama dua orang temannya hendak berangkat kerja ke Toko Pos Mode. Melihat korban, pelaku turun dari mobilnya dan menanyakan: 'Kowe gelem balen apa ora?' (Kamu mau kembali bersama saya lagi atau tidak?). Namun, korban diam saja," katanya.
Karena korban tidak menjawab, lanjutnya, pelaku kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban. Terkena siraman air keras, korban berteriak-teriak minta tolong. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Anggota Unit Opsnal Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Menurut pengakuan Imam, sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara dengan korban. Bahkan, selama menjalin hubungan asmara, dirinya sudah mengeluarkan uang hingga sekitar Rp80 juta untuk memenuhi permintaan korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman