Suara.com - Anggota Unit Operasional Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap Imam Hidayat (53) atas dugaan menyiraman air keras ke wajah mantan pacarnya, Ignatia Indrayani (24), di Desa Singgahan, Kabupaten Madiun, Senin (26/6/2018).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Darmawan mengatakan bahwa Imam Hidayat warga Ngrogung, Ngebel, Ponorogo yang berstatus duda melakukan penganiayaan terhadap Ignatia Indrayani warga Ngebel, di Ponorogo, Minggu (24/6). Setelah itu, dia kabur ke Madiun.
Menurut Rudy Darmawan, Minggu sekitar pukul 17.45 WIB, korban bersama dua orang temannya berangkat kerja ke Toko Pos Mode, Ponorogo.
"Saat itu, korban bersama dua orang temannya hendak berangkat kerja ke Toko Pos Mode. Melihat korban, pelaku turun dari mobilnya dan menanyakan: 'Kowe gelem balen apa ora?' (Kamu mau kembali bersama saya lagi atau tidak?). Namun, korban diam saja," katanya.
Karena korban tidak menjawab, lanjutnya, pelaku kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban. Terkena siraman air keras, korban berteriak-teriak minta tolong. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Anggota Unit Opsnal Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Menurut pengakuan Imam, sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara dengan korban. Bahkan, selama menjalin hubungan asmara, dirinya sudah mengeluarkan uang hingga sekitar Rp80 juta untuk memenuhi permintaan korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
-
Benhil Diserbu Pemburu Takjil di Hari Pertama Ramadan, Muter 3 Kali Demi Jajanan Favorit
-
Ramadhan Hijau 2026 di Masjid Istiqlal! Buka Puasa Massal Hingga Gerakan Tukar Sampah Jadi Uang
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun