Suara.com - Anggota Unit Operasional Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap Imam Hidayat (53) atas dugaan menyiraman air keras ke wajah mantan pacarnya, Ignatia Indrayani (24), di Desa Singgahan, Kabupaten Madiun, Senin (26/6/2018).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Darmawan mengatakan bahwa Imam Hidayat warga Ngrogung, Ngebel, Ponorogo yang berstatus duda melakukan penganiayaan terhadap Ignatia Indrayani warga Ngebel, di Ponorogo, Minggu (24/6). Setelah itu, dia kabur ke Madiun.
Menurut Rudy Darmawan, Minggu sekitar pukul 17.45 WIB, korban bersama dua orang temannya berangkat kerja ke Toko Pos Mode, Ponorogo.
"Saat itu, korban bersama dua orang temannya hendak berangkat kerja ke Toko Pos Mode. Melihat korban, pelaku turun dari mobilnya dan menanyakan: 'Kowe gelem balen apa ora?' (Kamu mau kembali bersama saya lagi atau tidak?). Namun, korban diam saja," katanya.
Karena korban tidak menjawab, lanjutnya, pelaku kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban. Terkena siraman air keras, korban berteriak-teriak minta tolong. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Anggota Unit Opsnal Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Menurut pengakuan Imam, sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara dengan korban. Bahkan, selama menjalin hubungan asmara, dirinya sudah mengeluarkan uang hingga sekitar Rp80 juta untuk memenuhi permintaan korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir