Suara.com - Libur Lebaran di Malang tak lengkap jika belum menikmati keindahan pantai di pesisir selatan. Sejak dibuka Jalur Lintas Selatan (JLS), hadir sejumlah obyek wisata pantai baru. Jejeran pantai berderet menjadi wisata alam alternatif.
Wisata alam pesisir mulai dari Pantai Tamban, Sendiki, Sendang Biru, Goa Cina, Ungapan, Gatra, Tiga Warna, Clungup, Bengkung, Bajul Mati, Balekambang, Kondang Merak dan Watu Leter. Semua pantai memiliki keindahan dan pemandangan yang berbeda-beda.
Seperti Pantai Bansong Teluk Asmara, pengunjung bisa menikmati pemandangan gugusan karang menjulang membentuk pulau-pulau kecil. Karang dipenuhi aneka tanaman dan pepohonan. Sejuk, segar, hijau nan elok.
"Pemandangannya bagus, indah. Jarang melihat keindahan pantai seperti ini di Malang," ujar Wawan Fuad Kurniawan, salah seorang pengunjung asal Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/6/2018).
Ia sengaja berkunjung ke Pantai Bansong sekaligus bersilaturahmi saat Lebaran dengan keluarganya yang ada di Malang.
Tak hanya pemandangannya yang elok, pengunjung akan disuguhi hamparan pantai pasir putih yang bersih. Panorama gugusan karang menambah pesona pantai selatan di pesisir Malang. Di sini, juga disewakan tikar untuk alas duduk lesehan di atas pasir putih.
Bagi yang ingin menikmati keindahan malam di Pantai Bansong, tidak usah khawatir. Di sini juga dilengkapi area perkemahan yang luas lengkap dengan fasilitas seperti toilet, gazebo dan musala. Tentunya tak ketinggalan tempat menyewa tenda.
Sayangnya, saat libur Lebaran tiba, pengunjung membludak. Wisatwan mesti antre berdesak-desakan untuk menuju pantai ini. Ribuan orang tumpah ruah ingin menikmati pemandangan pesisir selatan Malang.
Baca Juga: Hore! SAR Temukan Titik Koordinat KM Sinar Bangun di Danau Toba
Kebiasaan buruk sejumlah warga atau pengunjung masih terlihat. Ceceran sampah terlihat di atas pasir putih. Sebagian besar plastik bekas botol minuman hingga bungkus kudapan. Sampah bertebaran tak jauh dari tempat sampah yang disediakan di sekitar pantai.
Perilaku pengunjung yang membuang sampah sembarangan ini cukup mengganggu. Apalagi dulu kawasan ini dikenal sebagai lokasi pendaratan penyu untuk bertelur. Kini, mereka terusir karena kerusakan kawasan mangrove dan hutan pantai. (Sugianto)
Berita Terkait
-
Kereta Gajayana Lebaran Rute Gambir - Malang Terbakar
-
Sebuah Masjid Jadi 'Tumbal' Pembangunan Tol Nganjuk-Ngawi
-
Jelang Lebaran, Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Beras Bermerek
-
H-1 Idul Fitri, Antrean "Toron" di Jembatan Suramadu Mengular
-
Jelang Lebaran, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris JAD di Blitar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya