Suara.com - Setahun berlalu, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tak kunjung menemukan titik terang. Bahkan hingga saat ini, usaha Kepolisian seolah-olah terhenti, karena hanya bisa mengeluarkan sketsa wajah kedua orang yang diduga pelaku beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga ditunjukan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo, yang menyaksikan kinerja Kepolisian, belum juga mengambil keputusan. Terhadap sikap Kepolisian dan Pemerintah tersebut, Wadah Pegawai KPK menduga, kasus yang mengorbankan Novel sudah dilupakan.
"Sampai saat ini, kasus yang menimpa beliau (Novel Baswedan), jangankan dituntaskan, bisa jadi sudah dilupakan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, kepada wartawan, Jakarta, Senin (18/6/2018).
Menurutnya, langkah WP KPK mengunjungi Novel di kediamannya, Minggu (17/6/2108), merupakan aksi untuk mengingatkan pemerintah dan Kepolisian untuk tidak melupakannya. Dia menilai, kondisi saat ini sudah sangat mendesak, apalagi waktunya sudah melebihi satu tahun.
"Selama ini, saya melihat situasi, namun kemarin, ketika saya bicara kepada pers, berarti sudah urgen. Kemarin, saya menyampaikan tuntutan wadah pegawai KPK," katanya.
Sebelumnya, WPK KPK berkunjung ke kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading untuk menyampaikan dukungan dalam menuntaskan kasusnya. WP KPK ingin menyakinkan Novel bahwa dia tidak berjalan sendirian.
"Itu sebagai wujud komitmen, Novel tidak akan pernah sendirian dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban, agar pelaku penyiraman air keras segera ditangkap. Sudah dua Lebaran terlewati, namun fakta penyerangan Novel Baswedan belum menunjukan titik terang," kata Yudi.
Menurutnya, penderitaan Novel yang harus hidup dengan sebelah mata karena menjadi korban teror, menggambarkan bahwa di negara yang sedang berupaya keras untuk menaikkan indeks pemberantasan korupsi dan mendapat pengakuan terhadap perlindungan HAM sesuai tujuan bernegara, upaya pemberantasan korupsi masih rentan mengalami serangan balik dari para koruptor.
Berita Terkait
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengintip Suasana Ramadan di Komunitas Syiah Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam