Suara.com - Setahun berlalu, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tak kunjung menemukan titik terang. Bahkan hingga saat ini, usaha Kepolisian seolah-olah terhenti, karena hanya bisa mengeluarkan sketsa wajah kedua orang yang diduga pelaku beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga ditunjukan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo, yang menyaksikan kinerja Kepolisian, belum juga mengambil keputusan. Terhadap sikap Kepolisian dan Pemerintah tersebut, Wadah Pegawai KPK menduga, kasus yang mengorbankan Novel sudah dilupakan.
"Sampai saat ini, kasus yang menimpa beliau (Novel Baswedan), jangankan dituntaskan, bisa jadi sudah dilupakan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, kepada wartawan, Jakarta, Senin (18/6/2018).
Menurutnya, langkah WP KPK mengunjungi Novel di kediamannya, Minggu (17/6/2108), merupakan aksi untuk mengingatkan pemerintah dan Kepolisian untuk tidak melupakannya. Dia menilai, kondisi saat ini sudah sangat mendesak, apalagi waktunya sudah melebihi satu tahun.
"Selama ini, saya melihat situasi, namun kemarin, ketika saya bicara kepada pers, berarti sudah urgen. Kemarin, saya menyampaikan tuntutan wadah pegawai KPK," katanya.
Sebelumnya, WPK KPK berkunjung ke kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading untuk menyampaikan dukungan dalam menuntaskan kasusnya. WP KPK ingin menyakinkan Novel bahwa dia tidak berjalan sendirian.
"Itu sebagai wujud komitmen, Novel tidak akan pernah sendirian dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban, agar pelaku penyiraman air keras segera ditangkap. Sudah dua Lebaran terlewati, namun fakta penyerangan Novel Baswedan belum menunjukan titik terang," kata Yudi.
Menurutnya, penderitaan Novel yang harus hidup dengan sebelah mata karena menjadi korban teror, menggambarkan bahwa di negara yang sedang berupaya keras untuk menaikkan indeks pemberantasan korupsi dan mendapat pengakuan terhadap perlindungan HAM sesuai tujuan bernegara, upaya pemberantasan korupsi masih rentan mengalami serangan balik dari para koruptor.
Berita Terkait
-
Tragedi Pelajar di Koja: 4 Remaja Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Luka Parah
-
Otak Kriminal Pelajar Jakut: Iuran Beli Air Keras Patungan, Cari Lawan, Korban Disiram Brutal
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Pengakuan Pria Penyiram Dedi Mulyadi: Bawa Jimat Dibungkus Kain Putih!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut