Suara.com - Setahun berlalu, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tak kunjung menemukan titik terang. Bahkan hingga saat ini, usaha Kepolisian seolah-olah terhenti, karena hanya bisa mengeluarkan sketsa wajah kedua orang yang diduga pelaku beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga ditunjukan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo, yang menyaksikan kinerja Kepolisian, belum juga mengambil keputusan. Terhadap sikap Kepolisian dan Pemerintah tersebut, Wadah Pegawai KPK menduga, kasus yang mengorbankan Novel sudah dilupakan.
"Sampai saat ini, kasus yang menimpa beliau (Novel Baswedan), jangankan dituntaskan, bisa jadi sudah dilupakan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, kepada wartawan, Jakarta, Senin (18/6/2018).
Menurutnya, langkah WP KPK mengunjungi Novel di kediamannya, Minggu (17/6/2108), merupakan aksi untuk mengingatkan pemerintah dan Kepolisian untuk tidak melupakannya. Dia menilai, kondisi saat ini sudah sangat mendesak, apalagi waktunya sudah melebihi satu tahun.
"Selama ini, saya melihat situasi, namun kemarin, ketika saya bicara kepada pers, berarti sudah urgen. Kemarin, saya menyampaikan tuntutan wadah pegawai KPK," katanya.
Sebelumnya, WPK KPK berkunjung ke kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading untuk menyampaikan dukungan dalam menuntaskan kasusnya. WP KPK ingin menyakinkan Novel bahwa dia tidak berjalan sendirian.
"Itu sebagai wujud komitmen, Novel tidak akan pernah sendirian dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban, agar pelaku penyiraman air keras segera ditangkap. Sudah dua Lebaran terlewati, namun fakta penyerangan Novel Baswedan belum menunjukan titik terang," kata Yudi.
Menurutnya, penderitaan Novel yang harus hidup dengan sebelah mata karena menjadi korban teror, menggambarkan bahwa di negara yang sedang berupaya keras untuk menaikkan indeks pemberantasan korupsi dan mendapat pengakuan terhadap perlindungan HAM sesuai tujuan bernegara, upaya pemberantasan korupsi masih rentan mengalami serangan balik dari para koruptor.
Berita Terkait
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?
-
Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir