Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/6/2018).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Marzuki diperiksa untuk menelusuri keterangan para saksi di persidangan yang menyebutkan dia menerima uang Rp 20 miliar dari korupsi proyek e-KTP.
"Kami mengonfirmasi fakta yang muncul di persidangan, dan salah satu saksi yang katakan soal aliran dana tentu kita klarifikasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marzuki disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dari proyek e-KTP. Namun, terhadap dakwaan tersebut, politikus Partai Demokrat itu membantahnya.
Febri mengatakan terkait uang tersebut, KPK belum mendapatkan informasi ada yang dikembalikan. Karena itu, dia berharap pihak-pihak yang menerima uang segera mengembalikannya ke KPK.
"Kalau ada pihak-pihak lain punya itikad untuk mengembalikan uang, ya kami terima. Saya kira akan jadi faktor meringankan, tapi belum ada informasi pengembalian uang tersebut. Materi pemeriksaannya, apakah membantah atau apa tentu tidak bisa saya sampaikan," katanya.
Untuk diketahui, Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Ini merupakan pemeriksaan kali kesekian bagi Marzuki dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Tinggalkan AS Roma, Radja Nainggolan Resmi Berseragam Inter
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM