Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/6/2018).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Marzuki diperiksa untuk menelusuri keterangan para saksi di persidangan yang menyebutkan dia menerima uang Rp 20 miliar dari korupsi proyek e-KTP.
"Kami mengonfirmasi fakta yang muncul di persidangan, dan salah satu saksi yang katakan soal aliran dana tentu kita klarifikasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marzuki disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dari proyek e-KTP. Namun, terhadap dakwaan tersebut, politikus Partai Demokrat itu membantahnya.
Febri mengatakan terkait uang tersebut, KPK belum mendapatkan informasi ada yang dikembalikan. Karena itu, dia berharap pihak-pihak yang menerima uang segera mengembalikannya ke KPK.
"Kalau ada pihak-pihak lain punya itikad untuk mengembalikan uang, ya kami terima. Saya kira akan jadi faktor meringankan, tapi belum ada informasi pengembalian uang tersebut. Materi pemeriksaannya, apakah membantah atau apa tentu tidak bisa saya sampaikan," katanya.
Untuk diketahui, Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Ini merupakan pemeriksaan kali kesekian bagi Marzuki dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Tinggalkan AS Roma, Radja Nainggolan Resmi Berseragam Inter
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!