Suara.com - Sehari menjelang Pilkada Serentak pada Rabu (27/9/2018) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bingung dan belum bisa memastikan, apakah para tahanan korupsi yang memiliki hak suara bisa memilih atau tidak.
Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada.
"KPK belum menerima surat apapun dari KPU terkait dengan apakah para tahanan yang ada di KPK perlu difasilitasi untuk melakukan pemungutan suara atau tidak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/6/2018).
Febri mengatakan, pada dasarnya KPK mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU, selama ada koordinasi. Sebab, yang berwenang dalam hal ini adalah hanya KPU.
"Tentu yang berwenang melaksanakan hal tersebut adalah KPU sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sejauh ini, kata Febri, koordinasi KPK dan KPU adalah untuk memfasilitasi tahanan menggunakan hak pilih di rumah tahanan (rutan) yang wilayah hukumnya mengikuti proses Pilkada. Seperti yang terjadi sebelumnya pada Pilkada DKI Jakarta, atau pada pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Diketahui, ada sejumlah tahanan korupsi yang ditahan di rutan KPK di Jakarta berasal dari beberapa daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Di antaranya dari Malang, Mojokerto Blitar, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Pj Iriawan Pantau Kawasan Rawan Pilkada Jabar di Bandung Besok
-
Massa Bertopeng Desak KPK Bongkar Kasus Sudirman Said
-
Pilkada Sumsel, Ketua RT Masih Bagikan Surat Undangan Nyoblos
-
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM