Suara.com - Sehari menjelang Pilkada Serentak pada Rabu (27/9/2018) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bingung dan belum bisa memastikan, apakah para tahanan korupsi yang memiliki hak suara bisa memilih atau tidak.
Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada.
"KPK belum menerima surat apapun dari KPU terkait dengan apakah para tahanan yang ada di KPK perlu difasilitasi untuk melakukan pemungutan suara atau tidak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/6/2018).
Febri mengatakan, pada dasarnya KPK mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU, selama ada koordinasi. Sebab, yang berwenang dalam hal ini adalah hanya KPU.
"Tentu yang berwenang melaksanakan hal tersebut adalah KPU sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sejauh ini, kata Febri, koordinasi KPK dan KPU adalah untuk memfasilitasi tahanan menggunakan hak pilih di rumah tahanan (rutan) yang wilayah hukumnya mengikuti proses Pilkada. Seperti yang terjadi sebelumnya pada Pilkada DKI Jakarta, atau pada pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Diketahui, ada sejumlah tahanan korupsi yang ditahan di rutan KPK di Jakarta berasal dari beberapa daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Di antaranya dari Malang, Mojokerto Blitar, Jawa Timur.
Berita Terkait
- 
            
              Pj Iriawan Pantau Kawasan Rawan Pilkada Jabar di Bandung Besok
 - 
            
              Massa Bertopeng Desak KPK Bongkar Kasus Sudirman Said
 - 
            
              Pilkada Sumsel, Ketua RT Masih Bagikan Surat Undangan Nyoblos
 - 
            
              Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
 - 
            
              Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah