Suara.com - Sehari menjelang Pilkada Serentak pada Rabu (27/9/2018) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bingung dan belum bisa memastikan, apakah para tahanan korupsi yang memiliki hak suara bisa memilih atau tidak.
Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada.
"KPK belum menerima surat apapun dari KPU terkait dengan apakah para tahanan yang ada di KPK perlu difasilitasi untuk melakukan pemungutan suara atau tidak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/6/2018).
Febri mengatakan, pada dasarnya KPK mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU, selama ada koordinasi. Sebab, yang berwenang dalam hal ini adalah hanya KPU.
"Tentu yang berwenang melaksanakan hal tersebut adalah KPU sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sejauh ini, kata Febri, koordinasi KPK dan KPU adalah untuk memfasilitasi tahanan menggunakan hak pilih di rumah tahanan (rutan) yang wilayah hukumnya mengikuti proses Pilkada. Seperti yang terjadi sebelumnya pada Pilkada DKI Jakarta, atau pada pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Diketahui, ada sejumlah tahanan korupsi yang ditahan di rutan KPK di Jakarta berasal dari beberapa daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Di antaranya dari Malang, Mojokerto Blitar, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Pj Iriawan Pantau Kawasan Rawan Pilkada Jabar di Bandung Besok
-
Massa Bertopeng Desak KPK Bongkar Kasus Sudirman Said
-
Pilkada Sumsel, Ketua RT Masih Bagikan Surat Undangan Nyoblos
-
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah