Suara.com - Sehari menjelang Pilkada Serentak pada Rabu (27/9/2018) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bingung dan belum bisa memastikan, apakah para tahanan korupsi yang memiliki hak suara bisa memilih atau tidak.
Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada.
"KPK belum menerima surat apapun dari KPU terkait dengan apakah para tahanan yang ada di KPK perlu difasilitasi untuk melakukan pemungutan suara atau tidak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/6/2018).
Febri mengatakan, pada dasarnya KPK mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU, selama ada koordinasi. Sebab, yang berwenang dalam hal ini adalah hanya KPU.
"Tentu yang berwenang melaksanakan hal tersebut adalah KPU sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sejauh ini, kata Febri, koordinasi KPK dan KPU adalah untuk memfasilitasi tahanan menggunakan hak pilih di rumah tahanan (rutan) yang wilayah hukumnya mengikuti proses Pilkada. Seperti yang terjadi sebelumnya pada Pilkada DKI Jakarta, atau pada pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Diketahui, ada sejumlah tahanan korupsi yang ditahan di rutan KPK di Jakarta berasal dari beberapa daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Di antaranya dari Malang, Mojokerto Blitar, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Pj Iriawan Pantau Kawasan Rawan Pilkada Jabar di Bandung Besok
-
Massa Bertopeng Desak KPK Bongkar Kasus Sudirman Said
-
Pilkada Sumsel, Ketua RT Masih Bagikan Surat Undangan Nyoblos
-
Diperiksa Kasus E-KTP, Marzuki Ali: Pertanyaannya Sama Mulu
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja