Suara.com - Sejumlah orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila mengamuk dan merusak kantor Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (28/6/2018) siang.
Perusakan ini terjadi seusai vonis terhadap Doni Bimo Saptoto atas kasus persekusi yang dilakukannya pada Mei 2017 lalu.
Doni merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Doni divonis bersalah dengan hukuman lima bulan penjara dan masa percobaan selama sembilan bulan jika terpidana melakukan tindakan pidana lagi.
Sidang putusan ini dihadiri sekitar seratusan orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila.
Humas PN Bantul Zaenal Arifin mengatakan, awalnya sidang berjalan normal seperti biasa hingga akhir sidang. Namun, keributan baru terjadi ketika sejumlah orang pendukung terdakwa melakukan orasi.
Zaenal tidak mengetahui pasti pemicu keributan. Namun, saat orasi itu, sejumlah fasilitas negara di ruang sidang maupun luar ruang dirusak.
Beberapa fasilitas yang di rusak di antaranya adalah televisi yang biasa digunakan untuk menayangkan jadwal sidang, kaca ruang sidang, kaca jendela ruang depan, meja pelayanan, kursi pengunjung, hingga beberapa pot bunga
"Sejauh yang kami ketahui tidak ada kontak fisik. Hanya merusak barang-barang," kata Zaenal. Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh soal upaya yang akan dilakukan PN Bantul setelah insiden tersebut.
Zaenal menegaskan perkara putusan atas terdakwa Doni Bimo Sapto alias Abdul Ghani murni atas fakta hukum yang terungkap di persidangan. Tidak ada intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.
Baca Juga: Dikabarkan Akan Nyapres di Pilpres 2019, JK Buka Suara
Kasus Doni itu terjadi pada Mei 2017 lalu, saat ada pameran seni soal Wiji Thukul di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) di Banguntapan, Bantul.
Pameran seni karya Andreas Iswinarto tersebut terinspirasi dari puisi Wiji Thukul—penyair et aktivis yang dihilangkan militer Orde Baru. Namun sekelompok orang dari Pemuda Pancaila membubarkan pameran tersebut.
Terkait kasus perusakan ini, belum ada konfirmasi dari MPC Pemuda Pancasila Bantul. Sementara ini Polres Bantul masih melakukan olah tempat kejadian perkara di PN Bantul.
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul ”Massa Ngamuk dan Merusak Kantor PN Bantul Usai Vonis Ketua Pemuda Pancasila”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup